Menjelang batas akhir pelaporan pajak tahunan, PT Indonesia Digital Identity (Vida) mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sistem digital. Tujuannya, agar pelaporan pajak menjadi lebih aman dan praktis.
Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang ditunjuk Kementerian Keuangan, Vida mendukung implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Wajib pajak dapat menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Vida juga mengampanyekan edukasi bertajuk “Lapor Coretax: Jangan PaNIK, Cukup Pakai NIK”. Kampanye ini bertujuan membantu masyarakat memahami proses pelaporan pajak berbasis digital.
Kampanye tersebut menekankan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi kunci utama dalam verifikasi identitas dan penggunaan tanda tangan elektronik.
Menurut Founder dan Group CEO Vida, Niki Luhur, integrasi NIK dalam sistem Coretax memberikan kemudahan sekaligus jaminan keamanan bagi wajib pajak. Tanda tangan elektronik tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah, sesuai regulasi yang berlaku.
Pengakuan resmi pemerintah terhadap layanan Vida membuktikan bahwa solusi identitas digital semakin dipercaya untuk mendukung administrasi negara, termasuk sektor perpajakan.
Seiring modernisasi oleh Direktorat Jenderal Pajak, sistem Coretax dirancang untuk memastikan keamanan dan keabsahan dokumen elektronik. Penggunaan tanda tangan elektronik menjadi elemen krusial untuk menjaga integritas data dan kepatuhan wajib pajak.
Vida menyoroti tiga peran utama dalam ekosistem Coretax:
Pertama, integrasi identitas berbasis NIK menyederhanakan administrasi pajak. Kedua, jaminan legalitas melalui tanda tangan elektronik tersertifikasi yang diakui regulator. Ketiga, perluasan akses teknologi mendukung transformasi digital di sektor perpajakan.
Untuk membantu masyarakat yang belum familiar dengan Coretax, Vida menyediakan video tutorial. Tujuannya, agar pelaporan SPT dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Vida berharap penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi semakin luas diadopsi. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan tepercaya di Indonesia.