Tiga Operator Seluler Bersaing Perebutkan Spektrum Frekuensi 700 MHz

PT XLSMART, Indosat, dan Telkomsel resmi memasuki tahap awal lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang diselenggarakan pemerintah pada April 2026.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan tiga operator seluler nasional resmi mengikuti tahap awal seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada Selasa (30/4/2026). PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, dan PT Telekomunikasi Selular telah mengambil akun e-auction sebagai syarat partisipasi.

Pengambilan akun sistem lelang tersebut berlangsung selama dua hari, terhitung sejak 29 April hingga 30 April 2026 sebagaimana dilansir dari Detik iNET. Langkah ini menandai dimulainya persaingan ketat dalam memperebutkan spektrum krusial bagi peningkatan kualitas internet di Indonesia.

Para peserta yang telah mendapatkan akses akun kini memasuki periode pengunduhan dan pendalaman dokumen seleksi. Berdasarkan jadwal resmi pemerintah, proses pengunduhan dokumen tersebut tersedia bagi operator mulai 29 April sampai dengan 7 Mei 2026.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk mengajukan pertanyaan resmi terkait substansi dokumen paling lambat 8 Mei 2026 pukul 15.00 WIB. Dokumen pertanyaan wajib disampaikan dalam format PDF yang ditandatangani oleh pimpinan masing-masing perusahaan telekomunikasi.

Spektrum frekuensi 700 MHz yang dilelang mencakup rentang 703-738 MHz untuk uplink dan 758-793 MHz untuk downlink dengan total lebar pita 70 MHz. Frekuensi rendah ini menjadi target karena kemampuan penetrasi sinyal yang kuat untuk menjangkau wilayah pedesaan dan area blank spot.

Sementara itu, pada pita 2,6 GHz, Komdigi membuka pemanfaatan pada rentang 2500-2690 MHz dengan total kapasitas mencapai 190 MHz. Pita frekuensi menengah ini sangat dibutuhkan operator untuk menampung trafik data tinggi di kawasan perkotaan yang padat penduduk.

Hasil akhir dari proses lelang ini akan menentukan peta kekuatan industri telekomunikasi nasional dalam penyediaan layanan 4G dan 5G. Keberhasilan distribusi frekuensi tersebut diharapkan mampu menjawab persoalan pemerataan akses digital di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Recommended