Kementerian PU Memulai Proses Lelang Tol Sentul Selatan-Karawang Barat

Proyek Tol JORR III senilai Rp 34,75 triliun memasuki tahap lelang setelah registrasi prakualifikasi resmi ditutup pada Jumat, 1 Mei 2026.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memulai tahapan lelang proyek Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat senilai Rp 34,75 triliun setelah masa registrasi prakualifikasi resmi berakhir pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Proyek strategis sepanjang 60,36 kilometer ini dirancang sebagai bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melalui pengumuman resminya pada Minggu, 10 Mei 2026, mengonfirmasi penutupan akses pendaftaran bagi calon investor. Dilansir dari Detik Finance, jalur bebas hambatan ini nantinya akan mengoneksikan wilayah Bogor hingga Karawang secara langsung melalui titik Sentul Junction dan Karawang Junction.

Data dari Simpul Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menunjukkan bahwa proyek ini mencakup pembangunan tiga persimpangan (junction) utama. Fasilitas tersebut akan menghubungkan arus lalu lintas dari Tol Bogor Ring Road, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan, serta Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.

"Layanan registrasi peserta lelang telah ditutup pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 16.00 WIB," bunyi pengumuman resmi dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang dikutip pada Minggu (10/5/2026).

Pemerintah menetapkan masa konsesi selama 40 tahun bagi pemenang lelang dengan struktur kontrak Design Build Finance Operational Maintenance Transfer (DBFOMT). Skema pengembalian investasi pembangunan akan mengandalkan mekanisme user charge atau pendapatan dari tarif tol yang dibayarkan pengguna.

Kementerian PU bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam pembangunan jalan tol dengan konfigurasi empat jalur dua arah (4×2) ini. Untuk memberikan kepastian bagi investor, dukungan jaminan pemerintah akan diusulkan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

Recommended