Pemerintah Tutup Prakualifikasi Lelang Proyek Tol Sentul-Karawang

Pendaftaran prakualifikasi lelang Tol Sentul Selatan-Karawang Barat senilai Rp 34,75 triliun resmi ditutup pada 1 Mei 2026 untuk memulai proses seleksi.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) resmi menutup tahapan registrasi prakualifikasi lelang proyek Tol Sentul Selatan-Karawang Barat (JORR III) pada Jumat, 1 Mei 2026, pukul 16.00 WIB. Penutupan ini menandai dimulainya proses seleksi badan usaha untuk menggarap proyek infrastruktur strategis tersebut.

Pengumuman mengenai berakhirnya masa pendaftaran tersebut dipublikasikan melalui laman resmi BPJT pada Minggu, 10 Mei 2026. Proyek ini merupakan prakarsa badan usaha atau unsolicited dengan total nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp 34,75 triliun.

"Layanan registrasi peserta lelang telah ditutup pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 16.00 WIB," bunyi keterangan resmi BPJT sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Penutupan dilakukan setelah periode pendaftaran peserta lelang dinyatakan berakhir sesuai jadwal yang ditetapkan.

Berdasarkan data Simpul KPBU Kementerian PU, proyek jalan tol sepanjang 60,36 kilometer ini akan menghubungkan Sentul Junction dengan Karawang Junction. Masa konsesi yang diberikan kepada pemenang lelang nantinya ditetapkan selama 40 tahun menggunakan skema pengembalian biaya dari tarif pengguna atau user charge.

Infrastruktur ini dirancang untuk mengintegrasikan sejumlah ruas tol utama di Jawa Barat. Tol Sentul Selatan-Karawang Barat akan memiliki tiga titik persimpangan besar yang menjadi penghubung krusial antarwilayah.

Ketiga persimpangan tersebut mencakup koneksi dengan Tol Bogor Ring Road, Tol Jakarta-Cikampek Selatan, serta ruas Tol Jakarta-Cikampek yang sudah beroperasi saat ini. Kehadiran tol ini diharapkan mampu memecah kepadatan lalu lintas dan mempercepat distribusi logistik antara Bogor dan Karawang.

Recommended