Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak adanya pembenahan kebijakan pendidikan nasional secara mendasar melalui revisi regulasi dalam diskusi Forum Denpasar 12 di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di tengah tantangan zaman yang kian dinamis.
Kondisi pendidikan di tanah air saat ini dianggap berada pada titik persimpangan yang kritis oleh Lestari. Dilansir dari Medcom, sistem yang berjalan dinilai belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan kompetensi praktis bagi para peserta didik.
Lestari, yang akrab disapa Rerie, menyoroti kurikulum pendidikan saat ini yang dipandang belum optimal dalam membangun kemampuan aplikatif. Ia menyatakan bahwa pola pembelajaran yang hanya mengandalkan hafalan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan dunia nyata.
Ketidaksiapan lulusan dalam menghadapi tantangan di luar lingkungan sekolah menjadi kekhawatiran utama dalam evaluasi tersebut. Terdapat jurang pemisah yang lebar antara materi yang diajarkan di kelas dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh sektor profesional.
"Ada keterbatasan ketika mereka harus mengaplikasikan ilmu setelah lulus," kata Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI. Penegasan ini merujuk pada fenomena lulusan yang memiliki kompetensi akademik namun kesulitan dalam implementasi praktis.
Rerie menambahkan bahwa integrasi antara prestasi akademik dan penguatan karakter harus dilakukan secara beriringan. Keseimbangan kedua aspek tersebut menjadi kunci utama untuk menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing tinggi dan berkualitas.
Rencana pembaharuan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dipandang sebagai momentum strategis untuk melakukan transformasi total. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan kuat untuk memperbaiki sistem pendidikan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait diminta memiliki keberanian dalam mengubah pola pikir demi kemajuan generasi mendatang. Upaya perbaikan sistemik melalui RUU Sisdiknas ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan solusi atas keterbatasan pendidikan nasional saat ini.