Pemerintah menetapkan sebanyak enam hari libur nasional dan cuti bersama di sepanjang bulan Mei 2026 yang tersebar sejak awal hingga akhir bulan. Berdasarkan kalender resmi, jumlah hari libur pada periode tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan bulan-bulan lainnya dalam setahun.
Dilansir dari Medcom, penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Aturan ini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti jadwal tersebut, sementara sektor swasta menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.
Rangkaian hari libur dimulai pada Jumat, 1 Mei 2026, untuk memperingati Hari Buruh Internasional. Posisi tanggal merah yang jatuh pada hari Jumat tersebut menciptakan momen libur panjang atau long weekend pertama di bulan ini bagi masyarakat.
Gelombang libur kedua terjadi pada pertengahan bulan dengan perayaan Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 14 Mei 2026. Pemerintah kemudian menyambungnya dengan cuti bersama pada Jumat, 15 Mei 2026, sehingga terdapat durasi libur selama empat hari berturut-turut hingga akhir pekan.
Pada pengujung bulan, terdapat dua peringatan besar yang berdekatan yaitu Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026, dan cuti bersamanya pada Kamis, 28 Mei 2026. Kemudian, pada Minggu, 31 Mei 2026, masyarakat memperingati Hari Raya Waisak 2570 BE.
Masyarakat memiliki peluang untuk memperpanjang durasi istirahat di akhir Mei dengan mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026. Jika skema ini diambil, total libur yang bisa dinikmati mencapai enam hari karena bersambung dengan Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026.
Berikut adalah rincian hari libur dan cuti bersama selama Mei 2026:
| Tanggal | Keterangan Libur |
|---|---|
| 1 Mei 2026 | Hari Buruh Internasional |
| 14 Mei 2026 | Kenaikan Yesus Kristus |
| 15 Mei 2026 | Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus |
| 27 Mei 2026 | Hari Raya Iduladha 1447 H |
| 28 Mei 2026 | Cuti Bersama Iduladha 1447 H |
| 31 Mei 2026 | Hari Raya Waisak 2570 BE |
Setelah periode Mei berakhir, sisa hari libur nasional di tahun 2026 mencakup Hari Lahir Pancasila, Tahun Baru Islam 1448 H, Proklamasi Kemerdekaan, dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tahun akan ditutup dengan rangkaian libur Natal pada 24 dan 25 Desember 2026.