Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat dalam menghadapi tantangan kehidupan berbangsa. Literasi yang kuat menjadi fondasi penting untuk daya saing dan kedaulatan bangsa.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang dirilis Kemendikdasmen menunjukkan bahwa lebih dari separuh peserta didik belum memiliki fondasi literasi yang memadai. Data tersebut mencatat pemahaman tekstual hanya dicapai 49,21% peserta, pemahaman inferensial 43,21%, dan kemampuan evaluasi serta apresiasi teks 45,32%.
Lestari Moerdijat atau Rerie, sapaan akrabnya, menilai bahwa tantangan literasi saat ini bukan hanya tentang kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan berpikir kritis di tengah derasnya informasi. "Ini bukan persoalan angka semata, tapi ancaman nyata bagi daya saing dan kedaulatan bangsa," tegas Rerie.
Rerie yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI, mengidentifikasi sejumlah kendala dalam peningkatan literasi, seperti kesenjangan literasi antardaerah, budaya lisan yang dominan, harga buku yang mahal, dan kurangnya dukungan dari lingkungan keluarga.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Rerie mengusulkan langkah-langkah seperti mempermudah akses masyarakat terhadap buku melalui perpustakaan yang tersebar di seluruh Indonesia, serta penghapusan pajak terkait buku, termasuk PPN dan pajak kertas bahan baku buku.
Saat ini, Komisi XIII DPR RI sedang mendorong revisi UU Perbukuan untuk menghapus PPN buku. Selain itu, Rerie menekankan pentingnya pemerataan distribusi guru berkualitas di berbagai daerah.
“Guru adalah salah satu panglima literasi di lapangan, selain keluarga. Tidak cukup hanya mengirim guru ke daerah-daerah, tapi juga harus memastikan mereka mendapat dukungan dan insentif yang layak," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Rerie mendorong agar peningkatan literasi menjadi gerakan nasional yang terukur, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Menurutnya, literasi adalah fondasi kedaulatan bangsa, dan ketidakmampuan generasi penerus dalam menelaah informasi berpotensi menggerus kedaulatan negara. "Jika generasi penerus tak mampu menelaah dengan baik derasnya setiap informasi yang datang, hal itu berpotensi menggerus kedaulatan Ibu Pertiwi," pungkas Rerie.