Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menginstruksikan seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual dan konten seksis di lingkungan akademik pada Jumat, 17 April 2026.
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan terkait kemunculan konten yang merendahkan perempuan serta tindakan pelecehan di sejumlah kampus yang dinilai mengancam budaya akademik. Pemerintah menekankan bahwa institusi pendidikan harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.
Dilansir dari Medcom, Brian Yuliarto menyatakan bahwa normalisasi terhadap pelecehan, baik melalui tindakan nyata maupun ekspresi budaya seperti candaan, tidak boleh dibiarkan. Ia menilai fenomena tersebut sebagai alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi di tanah air.
"Perguruan tinggi tidak boleh mentoleransi budaya atau ekspresi apa pun yang menormalisasi pelecehan maupun berbagai tindak kekerasan," ujar Brian Yuliarto, Mendiktisaintek. Ia menambahkan bahwa fokus utama kementerian saat ini adalah memastikan perlindungan penuh dan pendampingan bagi para korban agar mendapatkan keadilan.
Pemerintah juga mendorong mahasiswa dan staf pengajar untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka saksikan atau alami. Kemendiktisaintek menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta menyediakan bantuan hukum dan pemulihan psikologis bagi korban hingga proses selesai.
Guna memperkuat sistem pengaduan, kementerian telah menyediakan kanal terintegrasi melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Brian menegaskan bahwa pemberian sanksi yang setimpal kepada pelaku sangat krusial demi menciptakan efek jera di lingkungan pendidikan.
Saat ini, Kemendiktisaintek terus memantau penanganan kasus-kasus yang mencuat dan meminta pihak kampus untuk bersikap transparan dalam setiap proses investigasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan lulusan perguruan tinggi tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang menghormati martabat manusia.