Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali melakukan penambahan penempatan dana pemerintah ke sektor perbankan sebesar Rp 100 triliun. Langkah ini diambil menjelang Hari Raya Lebaran.
Menurut Purbaya, keputusan ini diambil sebagai antisipasi potensi kekeringan likuiditas yang terindikasi dari kenaikan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN).
"Kalau bond yield naik 0,1% saya udah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4%, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank kurang atau apa penyebabnya? Saya cek, oh betul bank kurang. Saya tambah lagi masukin ke sistem. Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp 100 triliun masukin ke sistem perekonomian," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).
Berdasarkan laporan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, dana pemerintah di Bank Indonesia (BI) masih berjumlah Rp 400 triliun. Purbaya menginstruksikan penempatan Rp 100 triliun ke sistem perbankan, termasuk Rp 2 triliun ke Bank Jakarta.
"Masukin Rp 100 triliun ke perbankan. (Penempatan dana) Baru. Tuh enggak tahu kan. Gue tadinya mau diem-diem aja. Tapi lu pikir kita diam aja, gue masukin," imbuh Purbaya.
Purbaya menjelaskan bahwa distribusi dana Rp 100 triliun dilakukan secara fleksibel. Ketika ditanya mengenai belum adanya alokasi untuk bank swasta, Purbaya mengakui kehati-hatiannya dalam menempatkan dana negara di bank swasta untuk menghindari risiko hukum di kemudian hari.
"Belum (dapat dana bank swasta), nanti kabur kalau swasta, gue takut ah. Tapi yang bisa kita kendalikan dulu. Bank swasta kalau mau juga nanti akan kita buka, yang sehat ya. Nanti kalau enggak, gue dipenjara lagi," terangnya.
Penyaluran dana ini, lanjut Purbaya, tidak difokuskan untuk sektor riil, melainkan untuk pembelian instrumen SBN. Dalam kondisi saat ini, perbankan cenderung memilih instrumen dengan risiko rendah.
"Gue pikir kalau mau nambah itu kan kalau nekenin, neken ke bawah kan harus ada pembeli. Taruh aja uang di bank. Pasti bank kan nyariin yang paling gampang. BI atau beli bond, dia bisa beli bond loh. Kalau beli bond akan neken yield ke bawah lagi," jelas Purbaya.