Mentor MagangHub Batch 3 Harus Selesaikan Laporan Tepat Waktu

Mentor MagangHub Batch 3 diingatkan untuk menyelesaikan laporan dan tagihan uang saku tepat waktu agar pencairan dana lancar.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau para mentor program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 3 untuk memastikan kelancaran administrasi program. Keterlambatan dalam memenuhi kewajiban administratif berpotensi menghambat pencairan uang saku peserta magang.

Mentor wajib mengisi Indikator Kinerja Utama (IKU). Sistem tidak dapat memproses rapor bulanan peserta tanpa data IKU yang lengkap. Rapor bulanan penting untuk evaluasi kinerja peserta.

Mentor juga diharapkan segera meninjau dan menyetujui laporan yang dikirimkan peserta. Persetujuan laporan adalah bagian penting dari proses administrasi sebelum pembuatan tagihan uang saku.

Akun Instagram @maganghub.kemnaker menginformasikan tiga agenda utama yang harus diselesaikan serentak pada 15 hingga 16 Maret 2026:

  1. Pembuatan rapor bulanan dengan pengisian IKU sebagai syarat utama.
  2. Peninjauan dan persetujuan laporan peserta yang belum ditindaklanjuti.
  3. Pembuatan tagihan uang saku.

Kemnaker menekankan agar mentor tetap membuat tagihan meskipun tanggal 15 Maret adalah hari Minggu. Sistem akan otomatis menutup periode laporan setelah tagihan dibuat.

Penyaluran Uang Saku dan Konsekuensi Keterlambatan

Uang saku akan disalurkan pada 16 hingga 17 Maret 2026 bagi tagihan yang sudah selesai dan memenuhi standar administrasi. Tagihan yang dibuat setelah 16 Maret 2026 baru akan diproses mulai 25 Maret 2026. Penundaan ini karena libur nasional serta cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri.

Ketepatan waktu ditekankan agar hak peserta magang tidak terhambat libur panjang.

Recommended