Meta Hapus Akun Instagram dan Facebook Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 9 April 2026

Meta mulai menonaktifkan akun Instagram, Facebook, dan Threads milik pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap, sesuai PP Tunas. Orang tua diimbau proaktif.

Meta Platforms resmi memberlakukan kenaikan batas usia minimum untuk penggunaan platform Instagram, Facebook, dan Threads menjadi 16 tahun mulai Kamis, 9 April 2026. Kebijakan ini berpotensi menyebabkan jutaan akun milik pengguna di bawah usia tersebut dideaktivasi secara bertahap dalam waktu dekat, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut baik langkah Meta ini. Ia mengapresiasi kepatuhan Meta terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (Tunas), dengan menekankan bahwa tahap selanjutnya adalah pembersihan akun-akun yang tidak memenuhi batas usia tersebut.

Perubahan pada pedoman penggunaan platform ini sudah mulai terlihat di sebagian besar akun pengguna sejak 9 April 2026. Kebijakan tersebut diharapkan berlaku penuh di seluruh platform, termasuk dalam versi Bahasa Indonesia, mulai Jumat, 10 April 2026.

Kepatuhan Meta tidak hanya sebatas perubahan aturan saja, melainkan juga berkomitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Meutya Hafid menyatakan, "Meta sudah menyampaikan komitmen bahwa mereka akan melakukan deaktivasi bertahap. Kami akan terus mengawasi proses ini."

Proses deaktivasi ini diperkirakan memerlukan waktu yang tidak singkat, mengingat Meta memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif di Indonesia. Pemerintah memahami tantangan teknis yang dihadapi, namun menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah alasan untuk menunda implementasi kebijakan perlindungan anak.

"Masalah teknis sebetulnya bukan kendala. Ini lebih pada kemauan dan itikad baik platform untuk mematuhi hukum di Indonesia," ujar Meutya.

Peran Penting Orang Tua dalam Implementasi Kebijakan Baru

Menkomdigi juga menyoroti peran krusial orang tua dalam mendukung keberhasilan implementasi PP Tunas. "Platform sudah memberikan guidelines yang baru, sekarang giliran kita sebagai user dan orang tua untuk mengikuti aturan tersebut," kata Meutya.

Orang tua diimbau untuk proaktif dalam mendampingi anak-anak selama masa transisi ini. Pendampingan sangat dibutuhkan, terutama bagi anak-anak yang mungkin merasa kecewa atau bingung karena akun media sosial mereka tidak dapat diakses.

Panduan Praktis untuk Orang Tua Menghadapi Perubahan Ini

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua:

1. Cek Akun Anak Anda: Buka aplikasi Instagram, Facebook, atau Threads menggunakan akun anak. Perhatikan jika ada pemberitahuan terkait batas usia baru. Akun anak di bawah 16 tahun kemungkinan akan dideaktivasi.

2. Siapkan Penjelasan untuk Anak: Berikan pemahaman kepada anak bahwa aturan ini bertujuan melindungi mereka dari risiko digital. Hal ini meliputi ancaman siber, konten yang tidak pantas, potensi eksploitasi, dan risiko kecanduan media sosial. Jelaskan bahwa ini adalah bentuk perlindungan, bukan larangan total, hingga mereka lebih siap.

3. Pahami Konsekuensi Deaktivasi Akun: Akun yang dideaktivasi kemungkinan besar tidak dapat digunakan untuk login, melihat unggahan, atau berinteraksi. Meta belum merinci mekanisme pemulihan akun setelah anak mencapai usia 16 tahun. Penting untuk memantau pengumuman resmi dari Meta dan Komdigi.

4. Alternatif Aktivitas Digital yang Lebih Aman: Sarankan penggunaan fitur pengawasan keluarga (Family Center) yang tersedia di platform. Pilih aplikasi dan permainan yang memang dirancang khusus untuk anak di bawah 16 tahun. Selain itu, batasi waktu layar dan prioritaskan kegiatan di luar jaringan bersama keluarga.

Recommended