Mudik telah menjadi tradisi tahunan di Indonesia. Menjelang Lebaran, masyarakat berbondong-bondong kembali ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), seperti dilansir detikcom, Rabu (18/3/2026), mudik memiliki dua arti. Pertama, bepergian ke hulu sungai atau pedalaman. Kedua, pulang ke kampung halaman, terutama saat menjelang Lebaran. Makna kedua inilah yang lebih populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Antropolog Universitas Gadjah Mada, Prof Heddy Shri Ahimsa-Putra menjelaskan bahwa istilah mudik berasal dari bahasa Melayu, yaitu 'udik' yang mengacu pada hulu sungai. Dahulu, masyarakat yang tinggal di hulu sungai melakukan perjalanan ke hilir untuk berdagang atau bekerja, sebelum akhirnya kembali ke kampung halaman.
Tradisi mudik merupakan bagian dari dinamika sosial budaya yang telah lama berkembang di Indonesia, sebagaimana dijelaskan di laman Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya.
Kebiasaan ini berakar dari tradisi masyarakat agraris di Jawa, bahkan sebelum masa Kerajaan Majapahit. Perjalanan ke kampung halaman pada masa itu berkaitan dengan ritual penghormatan leluhur, seperti membersihkan makam dan memanjatkan doa di tempat yang dianggap sakral.
Praktik ini berlanjut pada periode penyebaran Islam, dengan penyesuaian terhadap ajaran agama. Ziarah kubur dan silaturahmi menjadi bagian penting dari tradisi pulang kampung.
Istilah mudik kembali populer pada era 1970-an. Saat itu, pekerja yang merantau ke Jakarta memanfaatkan libur Lebaran untuk pulang ke kampung halaman. Sejak saat itu, mudik tidak hanya menjadi perjalanan pulang, tetapi juga momen untuk berkumpul bersama keluarga dan berziarah ke makam leluhur.