Pegadaian Tawarkan Gadai Bebas Bunga hingga April 2026

PT Pegadaian kembali menawarkan program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Syariah hingga 30 April 2026. Pinjaman mulai Rp 50 ribu.

PT Pegadaian kembali menghadirkan program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu'nah (Syariah) sebagai solusi pendanaan cepat bagi UMKM dan keperluan mendesak. Program ini menawarkan kemudahan dan biaya terjangkau.

Menurut Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, inisiatif ini adalah wujud tanggung jawab sosial perusahaan sebagai lembaga keuangan.

"Program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu'nah atau yang lebih dikenal dengan Gadai Peduli adalah langkah konkret kami untuk memastikan layanan keuangan inklusif dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," ujar Selfie dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).

Likuiditas cepat sangat dibutuhkan saat ini. Selfie menambahkan, melalui pembebasan bunga ini, Pegadaian ingin membantu menstabilkan keuangan keluarga dengan memanfaatkan aset emas ataupun barang berharga lainnya secara optimal.

Program ini menyasar nasabah baru maupun nasabah non-aktif yang ingin kembali memanfaatkan layanan Pegadaian.

Pegadaian menawarkan skema gadai reguler dengan bebas sewa modal atau bunga selama 60 hari serta gadai harian dengan bebas sewa modal atau bunga selama 30 hari. Rentang pinjaman yang dapat diajukan mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Masyarakat dapat menikmati program spesial ini hingga 30 April 2026 di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, termasuk outlet konvensional, syariah, maupun co-location (outlet SenyuM).

Program ini hanya berlaku satu kali transaksi bagi nasabah baru atau nasabah yang sudah tidak melakukan transaksi gadai dalam jangka waktu tertentu (inactive). Calon nasabah wajib membawa identitas diri dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terverifikasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Melalui program ini, PT Pegadaian berharap dapat terus menjalankan fungsinya sebagai entitas bisnis yang sehat sekaligus motor penggerak ekonomi nasional serta menyediakan akses keuangan yang aman, terpercaya, dan bebas dari jeratan pendanaan ilegal demi kesejahteraan masyarakat luas.

Recommended