Pelatihan Guru Tak Lagi Online, Digelar di Tingkat Kecamatan

Kemendikdasmen akan kembali mengadakan pelatihan guru secara in-house di tingkat kecamatan, menggantikan pelatihan daring.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah melalui pelatihan yang salah satunya diwujudkan melalui program Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pelatihan guru akan dilaksanakan di tingkat kecamatan dan tidak lagi dilakukan secara daring.

"Semua pelatihan itu kita kembangkan dengan in-house tidak lagi online termasuk pelatihan kepala sekolah," kata Mu'ti saat ditemui di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.

Durasi pelatihan guru dapat mencapai 10 hari, yang tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi tetapi juga pembentukan karakter guru dan kepala sekolah. Menurut Mu'ti, pelatihan ini mencakup penerapan kebiasaan baik seperti bangun pagi dan beribadah.

Kemendikdasmen akan mengaktifkan kembali program Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG). Program ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi guru dan memperluas jaringan mereka.

"Kami harapkan semuanya dapat memaksimalkan potensi-potensi dan jaringan yang ada, termasuk mengaktifkan kembali program-program MGMP, program KKG," sebut Mu'ti dalam Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Senin, 9 Februari 2026.

Selain itu, Kemendikdasmen berencana menjalankan program lain untuk meningkatkan kualitas guru melalui berbagai pelatihan.

MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) adalah wadah kegiatan profesional bagi guru mata pelajaran yang sama di jenjang SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK, biasanya di tingkat kabupaten/kota.

Apa itu KKG?

Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah wadah kegiatan profesional bagi guru SD/MI/SDLB di tingkat kecamatan atau gugus sekolah. KKG menjadi tempat bagi guru untuk berdiskusi, belajar, dan meningkatkan kompetensi mengajar.

Tujuan KKG dan MGMP

  1. Menguatkan kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran
  2. Membantu guru mengatasi kendala dalam penerapan kurikulum
  3. Menjadi media berbagi pengetahuan dan pengalaman antar guru
  4. Mendukung pelaksanaan kebijakan pendidikan, khususnya implementasi kurikulum

Penerapan MGMP dan KKG dalam Kurikulum

Program KKG dan MGMP terdapat dalam implementasi Kurikulum 2013. Keduanya menjadi sarana pelatihan, diskusi, dan pendampingan bagi guru dalam menerapkan kurikulum di sekolah.

Fungsi dan Manfaat KKG dan MGMP

  1. Memberikan solusi terhadap masalah pembelajaran dan penilaian
  2. Meningkatkan kemampuan guru terkait kurikulum dan metode mengajar
  3. Menjadi sarana pertukaran informasi dan inovasi pembelajaran
  4. Mendorong kolaborasi serta budaya berbagi antar guru
  5. Meningkatkan produktivitas guru, termasuk dalam membuat karya ilmiah
  6. Mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa
  7. Mengembangkan profesionalisme dan kompetensi pedagogik guru

Peserta MGMP dan KKG

  1. KKG: Guru SD/MI/SDLB dalam satu gugus atau wilayah kecamatan
  2. MGMP: Guru mata pelajaran yang sama pada jenjang SMP, SMA, dan SMK dalam satu kabupaten/kota.

Recommended