Pemerintah Siapkan Pembangunan Bandar Antariksa Biak Perkuat Kedaulatan Nasional

Indonesia dorong kemandirian sektor antariksa melalui rencana pembangunan spaceport di Pulau Biak demi efisiensi peluncuran satelit ekuatorial.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah mematangkan rencana pembangunan bandar antariksa di Pulau Biak, Papua, pada Mei 2026 ini untuk memperkuat kemandirian sektor antariksa nasional. Langkah strategis tersebut diambil guna menghentikan ketergantungan Indonesia yang selama 50 tahun terakhir hanya menjadi pengguna teknologi satelit luar negeri.

Direktur Utama Pasifik Satelit Nusantara (PSN), Adi Rahman Adiwoso, menegaskan bahwa kepemilikan bandar antariksa mandiri sangat krusial bagi kedaulatan negara, sebagaimana dilansir dari Detik iNET. Selama ini, kemampuan Indonesia masih terbatas pada pengoperasian dan peluncuran satelit riset tanpa memiliki fasilitas peluncuran sendiri.

"Kita tidak bisa tetap menjadi pengguna, tetapi harus menjadi pemain," kata Adi Rahman Adiwoso, Direktur Utama Pasifik Satelit Nusantara (PSN). Menurutnya, akses mandiri ke luar angkasa merupakan kunci utama untuk menyatukan wilayah Indonesia melalui infrastruktur digital yang berkelanjutan.

Secara teknis, posisi Pulau Biak di garis khatulistiwa memberikan keunggulan kompetitif yang signifikan dibandingkan lokasi peluncuran internasional lainnya. Letak geografis ini memungkinkan penghematan bahan bakar roket hingga 15 persen dan mampu meningkatkan kapasitas muatan satelit mencapai 25 persen daripada fasilitas di Cape Canaveral.

Keunggulan tersebut menjadikan Indonesia sebagai lokasi paling strategis untuk menempatkan satelit di orbit ekuatorial maupun geostasioner. PSN menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut yang melibatkan kolaborasi lintas sektoral antara pemerintah, swasta, serta mitra internasional seperti Rusia, India, dan Turki.

Kepala BRIN, Arif Satria, menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah belum terbentuknya ekosistem industri manufaktur satelit domestik yang utuh. Hal ini disebabkan oleh minimnya investasi swasta meskipun kebutuhan komunikasi satelit di negara kepulauan seperti Indonesia sangat tinggi.

Untuk mengatasi kendala regulasi, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Akuisisi Teknologi Antariksa. Selain itu, KBLI 2025 telah memasukkan sektor manufaktur satelit dan jasa peluncuran sebagai bidang usaha resmi untuk menarik minat investor.

Pembangunan infrastruktur di Biak diproyeksikan menjadi pilar utama dalam visi Indonesia 2045 untuk membangun ekonomi antariksa. Program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja bernilai tinggi serta mengamankan hak strategis Indonesia di ruang angkasa dalam jangka panjang.

Recommended