Pembatasan Usia Pengguna Medsos Efektif Maret 2026

Menkominfo memastikan pembatasan usia anak pengguna medsos berlaku Maret 2026 sesuai PP No. 17/2025.

Pembatasan usia bagi anak-anak dalam menggunakan media sosial akan efektif berlaku mulai Maret 2026. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Penerapan aturan ini sejalan dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Pemerintah mendorong platform digital untuk turut serta mematuhi aturan ini, sehingga penggunaan media sosial sesuai dengan batasan usia yang telah ditetapkan.

"Kami rasanya sudah cukup menyampaikan bahwa ini akan mulai Maret. Jadi mudah-mudahan mereka (para platform) juga mendukung, karena memang kita harus memahami dan juga mengakui bahwa aturan ini untuk melindungi anak-anak di negara ini, di ranah digital, akan bisa efektif juga dengan dukungan dan juga keinginan dari teman-teman platform untuk juga comply dan mengikuti aturan itu," kata Meutya, seusai acara Buka Puasa Bersama Media di Rumah Dinas Menkomdigi, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026) malam.

Regulasi tersebut merinci batasan usia anak yang diperbolehkan memiliki akun internet. Orang tua diharapkan mematuhi aturan ini sebelum mengizinkan anak-anak menjelajahi dunia digital.

Komdigi juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membekali anak-anak dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang tepat. Tujuannya agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi dengan benar dan terlindungi dari berbagai risiko di dunia maya.

Berikut adalah batasan usia penggunaan media sosial yang dianjurkan dalam PP Tunas:

Usia 3-6 Tahun

Pada rentang usia ini, imajinasi anak mulai berkembang pesat, namun kemampuan mereka untuk mencerna informasi yang kompleks masih terbatas. Oleh karena itu, anak-anak usia 3-6 tahun memerlukan pengawasan penuh dari orang tua saat mengakses perangkat digital. Selain itu, mereka juga rentan terhadap konten yang dapat berdampak negatif secara emosional.

Usia 7-12 Tahun

Anak-anak usia 7-12 tahun mulai mampu berpikir logis, terutama untuk hal-hal yang bersifat nyata. Mereka sudah dapat menghitung, mengelompokkan, dan mengikuti instruksi secara bertahap. Meskipun demikian, bimbingan orang dewasa tetap diperlukan karena mereka belum mampu menilai konsekuensi jangka panjang dari informasi digital yang dikonsumsi.

Usia 13-15 Tahun

Pada usia 13-15 tahun, anak-anak mulai mampu berpikir abstrak dan membangun hipotesis berdasarkan pengetahuan yang dimiliki. Namun, kemampuan regulasi emosi mereka belum sepenuhnya matang, sehingga remaja pada usia ini sering mengambil keputusan secara cepat dan impulsif. Mereka juga lebih rentan terhadap konten digital yang dirancang untuk memancing emosi atau memengaruhi keputusan secara instan.

Usia 16-17 Tahun

Remaja usia 16-17 tahun umumnya telah memiliki kemampuan berpikir abstrak yang lebih matang dan dapat mempertimbangkan berbagai sudut pandang. Meskipun demikian, mereka masih rentan terhadap tekanan sosial atau peer pressure yang kerap muncul di ruang digital. Pada fase ini, remaja juga cenderung lebih impulsif dalam mengekspresikan diri dan berbagi konten di media sosial.

Recommended