Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru Antisipasi Lonjakan PHK April 2026

Menaker Yassierli siapkan kebijakan baru tangani ancaman PHK akibat krisis global yang berpotensi menyasar 9.000 pekerja di empat provinsi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan rencana pemerintah untuk meluncurkan kebijakan baru guna merespons ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal pada Rabu, 15 April 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak krisis global yang dipicu oleh konflik berkepanjangan di Timur Tengah.

Penguatan regulasi dan instrumen baru tersebut rencananya akan dipublikasikan secara resmi menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Berbicara di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta Selatan, Yassierli memberikan sinyal bahwa pengumuman tersebut akan menjadi kabar penting bagi sektor ketenagakerjaan.

"Tunggu, nanti akan ada pengumuman dari pemerintah. Kita akan bentuk sesuatu nanti, tunggu aja," kata Yassierli di Jakarta Selatan sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Ia menambahkan bahwa akan ada banyak kejutan yang disiapkan pemerintah sebelum 1 Mei 2026.

Potensi pengurangan tenaga kerja ini dilaporkan telah muncul dalam pemantauan serikat pekerja selama beberapa waktu terakhir. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan adanya indikasi awal ancaman PHK yang menyasar sekitar 10 perusahaan di Indonesia.

Berdasarkan data KSPI, terdapat hampir 9.000 buruh yang saat ini berada dalam posisi rawan kehilangan pekerjaan. Perusahaan-perusahaan tersebut dilaporkan tersebar di sejumlah wilayah industri utama, meliputi Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah.

Said Iqbal menjelaskan bahwa manajemen di perusahaan-perusahaan tersebut sudah mulai membuka ruang dialog dengan para pekerja mengenai kelangsungan operasional. Diskusi ini difokuskan pada kemungkinan pengurangan karyawan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan apabila situasi geopolitik dunia tidak kunjung membaik.

"Berdasarkan laporan dari anggota KSPI di tingkat pabrik, mereka sudah mulai diajak ngomong, kalau perang tetap berlanjut, maka tiga bulan ke depan ini pasti ada potensi PHK," ujar Said Iqbal pada Selasa, 14 April 2026. Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan pemantauan intensif untuk mencegah terjadinya gejolak di sektor industri manufaktur.

Recommended