Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi keputusan Pemerintah Indonesia untuk mengimpor minyak mentah dari Rusia mulai April 2026 guna menjamin keamanan pasokan energi dalam negeri. Pengumuman ini disampaikan Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (17/4/2026) sebagai strategi diversifikasi di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Langkah pengadaan energi dari Rusia tersebut diambil meskipun Indonesia telah menjalin kerja sama impor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan LPG dengan Amerika Serikat. Dilansir dari Detik Finance, pemerintah menilai ketergantungan pada satu negara sumber energi berisiko tinggi terhadap stabilitas stok nasional.
"Kita akan beli crude di Rusia, dan ini kita lakukan juga di negara lain termasuk di Amerika. Kenapa? Dalam posisi geopolitik yang tidak menentu, kita tidak bisa mengharapkan hanya satu negara, jadi harus ada diversifikasi," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Bahlil optimis bahwa penambahan sumber pasokan ini akan memperbaiki kondisi ketersediaan minyak mentah di tanah air dalam waktu dekat. Ia menyebutkan bahwa proses pengiriman dari Rusia diproyeksikan dapat mulai berjalan pada bulan ini.
Terkait rincian volume pembelian, pemerintah memutuskan untuk tidak mempublikasikan angka spesifik karena adanya kesepakatan kerahasiaan antara kedua belah pihak. Meski demikian, Kementerian ESDM menjamin bahwa ketersediaan stok minyak nasional akan berada dalam posisi aman hingga pengujung tahun 2026.
Penegasan mengenai ketersediaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden guna memastikan seluruh kebutuhan energi masyarakat terpenuhi. Bahlil menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah pelayanan terhadap kepentingan rakyat melalui ketersediaan bahan baku energi yang stabil.
Mengenai nilai transaksi, harga minyak yang disepakati mengikuti dinamika harga pasar internasional dan hasil negosiasi bilateral. Bahlil menyatakan bahwa harga beli bersifat dinamis dan akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi ekonomi global serta kesepakatan kedua negara.