Pemerintah Indonesia mengambil keputusan strategis untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga penghujung tahun 2026. Kebijakan ini diberlakukan di tengah gejolak pasar energi global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga minyak dunia, dilansir dari Detik Finance.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, setiap kebijakan yang diambil merupakan hasil koordinasi intensif. Proses pengambilan keputusan tersebut dilakukan di bawah arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan perhatian besar terhadap dampak ekonomi masyarakat.
Purbaya menyebut, Presiden Prabowo sangat cermat dalam mempertimbangkan implikasi ekonomi dari setiap kebijakan. Pemerintah juga secara rutin melakukan simulasi berbagai skenario harga minyak mentah. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil akan tepat sasaran dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.
"Jadi waktu misalnya BBM kemarin, Presiden tanya gimana dampaknya? Oke Pak, saya hitung dulu. Meeting berikutnya kita buat hitungannya. Harga 80 gimana? Harga 90 begini, harga 100 begini, ya udah. Yang lain mungkin nggak perlu tahu detail. Tapi itu tergantung dari bapak Presiden," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa (7/4/2026).
Purbaya meluruskan pandangan publik mengenai proses pengambilan keputusan di tingkat kementerian dan lembaga. Ia menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil bukanlah inisiatif personal atau sektoral. Sebaliknya, setiap kebijakan adalah mandat dan arahan dari Presiden.
Menurut Purbaya, kerja keras di balik keputusan tersebut merupakan upaya gabungan antar kementerian. Ia menegaskan kembali bahwa dirinya hanyalah perpanjangan tangan Presiden dalam menjalankan kebijakan.
"Saya tekankan di sini, itu bukan kerjaan saya sendiri. Itu kerjaan gabungan kementerian yang lain juga. Yang lebih penting lagi, itu semua dikerjakan setelah mendapat arahan dari Pak Presiden. Saya sering lupa bilang itu. Waktu pertama saya kan sering bilang apa yang saya kerjakan itu sudah mendapat persetujuan Presiden. Jadi saya itu cuma tangannya Presiden saja," jelas Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa seringkali informasi mengenai arahan Presiden ini tidak tersampaikan sepenuhnya kepada publik. Ia menegaskan, kebijakan seperti penahanan harga BBM adalah hasil dari arahan yang jelas, dan kementerian hanya menjalankan instruksi tersebut.
Di tengah ketidakpastian kondisi global, Purbaya mengimbau masyarakat agar tidak panik. Ia menjamin bahwa kondisi fiskal negara dan pendapatan pemerintah masih sangat kuat. Kekuatan ini dinilai cukup untuk menopang kebijakan subsidi serta menahan harga BBM agar tidak naik.
Salah satu pilar pendukung kebijakan ini adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp 420 triliun. Angka ini menunjukkan adanya bantalan finansial yang signifikan.