Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi Hingga Desember 2026

Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar hingga Desember 2026, di tengah kajian harga BBM nonsubsidi.

Pemerintah Indonesia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, meliputi Pertalite dan solar, akan tetap dipertahankan hingga Desember 2026. Keputusan ini diambil di tengah pembahasan mengenai penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi masih dalam tahap pengkajian. Hasil kajian tersebut nantinya akan diumumkan secara transparan kepada publik.

"Itu masih dikaji. Setelah pengkajian selesai, pasti akan segera disampaikan ke publik," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026), seperti dilansir dari Detik Finance.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa stabilitas harga BBM subsidi tersebut dapat terjaga selama rata-rata harga minyak dunia tidak melebihi US$ 97 per barel. Batasan harga minyak ini menjadi faktor krusial dalam mempertahankan kebijakan subsidi pemerintah.

"Selama harga minyak tidak lebih dari US$ 97 per barel secara rata-rata, maka harga BBM ini bisa kita pertahankan sampai bulan Desember tahun ini," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah bersama badan usaha swasta sedang berdiskusi mengenai penetapan harga BBM nonsubsidi. Diskusi ini bertujuan untuk menemukan formulasi yang adil dan bijaksana.

Hingga saat ini, harga BBM nonsubsidi yang disediakan oleh Pertamina maupun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta belum mengalami perubahan. Hal ini menandakan pemerintah dan pihak terkait masih berupaya mencapai kesepakatan.

"Menyangkut dengan harga BBM nonsubsidi ini, kita lagi melakukan pembahasan. Nah, pembahasan ini sudah barang tentu melibatkan juga adalah badan swasta lainnya. Dan sampai dengan sekarang, kita lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada tanggal 6 April 2026.

Recommended