Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan implementasi insentif kendaraan listrik (EV) untuk kategori mobil dan sepeda motor mulai berlaku pada Juni 2026 mendatang di Jakarta. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis pemerintah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara nasional.
Sebagaimana dilansir dari Medcom, anggaran untuk program tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan oleh Kementerian Keuangan agar siap digunakan tepat waktu. Purbaya menyatakan keinginan kuat agar operasional kebijakan ini sudah dapat berjalan pada awal Juni nanti.
"Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7-6-2026).
Pemerintah menyiapkan kuota insentif yang mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik untuk periode tahun ini. Untuk setiap unit sepeda motor listrik, pemerintah mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp5 juta.
Sementara itu, bagi kendaraan roda empat, insentif diberikan melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Besaran potongan pajak ini bervariasi mulai dari 40 persen hingga 100 persen, tergantung pada spesifikasi teknis kendaraan.
Kebijakan PPN DTP ini dikhususkan bagi kendaraan listrik murni berbasis baterai dan tidak berlaku untuk model hybrid. Penentuan besaran subsidi mobil listrik juga dipengaruhi oleh jenis komponen baterai yang digunakan oleh pabrikan.
Pemerintah secara eksplisit memprioritaskan kendaraan berbasis baterai nikel dengan memberikan subsidi yang lebih besar dibandingkan jenis lainnya. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan potensi nikel sebagai komoditas unggulan dalam negeri sekaligus memperkuat daya tahan energi nasional.
Melalui pengalihan pola konsumsi masyarakat dari BBM ke energi listrik, pemerintah memproyeksikan penurunan signifikan pada angka impor minyak mentah. Purbaya menekankan bahwa fokus utama kebijakan ini adalah penguatan struktur ekonomi agar lebih mandiri dari sisi pemenuhan energi.