Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan massal terhadap 6,98 ton ikan sapu-sapu yang ditangkap dari berbagai aliran sungai di Jakarta hingga Jumat (17/4/2026). Langkah ini diambil karena ikan tersebut mengandung residu logam berat berbahaya dan dinilai sebagai spesies invasif.
Operasi penangkapan serentak tersebut menghasilkan sekitar 68.880 ekor ikan sapu-sapu yang kemudian dibelah dan dikubur di titik-titik dekat pintu air. Keputusan ini didasari oleh kondisi kesehatan masyarakat mengingat ikan tersebut sering kali hidup di air yang tercemar berat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menegaskan bahwa kadar logam pada ikan sapu-sapu di wilayah ibu kota telah melampaui batas aman. Hal ini membuat ikan tersebut tidak layak untuk dimanfaatkan dalam bentuk apa pun.
"Untuk dimanfaatkan belum bisa, sebelum ada kajian resmi yang menyatakan bahwa ikan tersebut aman untuk dikonsumsi atau dijadikan pakan ternak. Karena residu logam berat di atas ambang batas," ujar Hasudungan pada Sabtu (18/4/2026) sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Meskipun ikan sapu-sapu atau ikan pleco berasal dari Amerika Selatan dan masih dikonsumsi oleh masyarakat di tepi Sungai Amazon, kondisinya sangat berbeda dengan di Indonesia. Di habitat aslinya, ekosistem air cenderung lebih bersih dan kaya vegetasi organik.
Namun, laporan dari Phys.org pada Senin (20/4/2026) menyebutkan bahwa para ilmuwan kini mulai mewaspadai pencemaran di Amazon. Jurnal ACS Omega mencatat adanya akumulasi zat merkuri, kadmium, arsenik, hingga timbal pada tubuh ikan sapu-sapu di sana.
Ikan sapu-sapu merupakan kelompok bottom feeder atau pencari makan di dasar sungai yang menyerap sisa-sisa di lingkungan sekitarnya. Jika habitatnya tercemar limbah kimiawi, zat beracun tersebut akan mengendap dalam daging dan organ ikan.
Kondisi sungai di Jakarta yang kotor memperbesar risiko kontaminasi tersebut bagi manusia jika nekat mengonsumsinya. Oleh karena itu, Pemprov DKI mendorong pemusnahan secara rutin guna menekan populasi ikan invasif ini sekaligus melindungi kesehatan warga dari ancaman logam berat.