Pendaftaran Taruna Akpol 2026: Kuota, Syarat, dan Jadwal

Polri membuka pendaftaran Taruna Akpol 2026 hingga 30 Maret. Kuota 300 peserta didik. Cek syarat dan jadwal lengkapnya!

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran bagi Taruna/i Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026. Rekrutmen ini merupakan kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin menjadi perwira Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Pendidikan di Akpol akan berlangsung selama 4 tahun atau 8 semester, menggabungkan pembelajaran, pelatihan, dan pengasuhan. Lulusan Akpol akan menjadi Perwira Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Pendaftaran daring telah dibuka sejak 9 Maret dan akan ditutup pada 30 Maret 2026 melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id.

Akademi Kepolisian (Akpol), yang dikutip dari laman resminya akpol.ac.id, adalah lembaga pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mencetak perwira Polri. Akpol berada di bawah naungan Lemdiklat Polri (Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri).

Akpol menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi selama 4 tahun atau 8 semester. Metode pendidikannya menggabungkan pembelajaran, pelatihan, dan pengasuhan. Akpol juga terdaftar sebagai anggota INTERPA (International Association of Police Academies).

Akpol berlokasi di Jl. Sultan Agung No. 131, Candi Baru, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Informasi Pendaftaran Taruna Akpol 2026

Berdasarkan Pengumuman resmi Kapolri Nomor: Peng/6/III/DIK.2.1./2026, rekrutmen ini bertujuan untuk menyediakan calon Perwira Pertama Polri. Tahun ini, kuota yang ditetapkan sebanyak 300 peserta didik.

Pembukaan pendidikan dijadwalkan pada 1 Agustus 2026 dan berlangsung selama 3 tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Proses penerimaan dilakukan melalui ujian dan pemeriksaan di tingkat daerah (Panda) dan pusat (Panpus).

Persyaratan Umum

  1. Warga negara Indonesia (pria atau wanita)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Sehat jasmani dan rohani (dengan surat keterangan sehat)
  5. Berumur minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri
  6. Tidak pernah dipidana dan wajib melampirkan SKCK
  7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Khusus

  • Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI/PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Minimal berijazah SMA/MA (bukan Paket A, B, dan C)
  • Ketentuan nilai lulusan SMA/MA:
  1. Lulusan 2021-2025: Nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59). Khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 70,00
  2. Lulusan 2026 (Kelas XII): Nilai rapor rata-rata semester V minimal 80,00 atau minimal A. Khusus Papua dan sekitarnya minimal 75,00
  3. Usia 16-17 tahun: Nilai rapor rata-rata semester V minimal 85,00 atau minimal A, nilai rapor rata-rata Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A, serta sertifikat TOEFL minimal 500
  4. Lulusan 2025 atau sebelumnya: Nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A, kemampuan Bahasa Inggris (nilai rapor minimal 85,00 atau minimal A) dan sertifikat TOEFL minimal 500
  5. Pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM): Nilai kelulusan rata-rata hasil Imtihan Wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir Muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B
  6. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan
  7. Tinggi badan minimal: Pria 165 cm, Wanita 163 cm (berat badan seimbang)
  8. Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan sanggup tidak menikah selama pendidikan
  9. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik (kecuali karena agama/adat)
  10. Bebas narkoba
  11. Tidak mendukung organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
  12. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, dan sosial, termasuk penyimpangan orientasi seksual
  13. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, dan hukum
  14. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  15. Membuat surat pernyataan bermaterai tidak mempercayai pihak yang menawarkan bantuan kelulusan
  16. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun sejak diangkat menjadi Perwira Polri
  17. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung saat pembukaan pendidikan)

Jadwal Seleksi Taruna Akpol 2026

  1. Pendaftaran Online dan Verifikasi: 9–30 Maret 2026
  2. Pakta Integritas: 31 Maret 2026
  3. Rikmin Awal: 31 Maret–4 April 2026
  4. Rikkes I: 7–11 April 2026
  5. CAT Psikologi I: 23–25 April 2026
  6. CAT Uji Akademik: 6–11 Mei 2026
  7. Pelaksanaan EKG: 17–19 Mei 2026
  8. Uji Jasmani dan Antro: 21–24 Mei 2026
  9. Sidang Menuju Rikkes II: 4 Juni 2026
  10. Rikkes II: 5–6 Juni 2026
  11. PMK dan Psi II: 13–15 Juni 2026
  12. Rikmin Akhir: 16–17 Juni 2026
  13. Sidang Akhir Panda: 26 Juni 2026
  14. Seleksi TK Panpus: 3 Juli–27 Juli 2026
  15. Buka DIK Akpol: 1 Agustus 2026

Tata Cara Pendaftaran

  1. Buka laman penerimaan.polri.go.id
  2. Pilih jenis seleksi Taruna/i Akpol
  3. Isi formulir registrasi dengan data diri lengkap
  4. Pastikan data yang dimasukkan benar dan akurat
  5. Setelah berhasil, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi, username, dan password
  6. Login ke halaman dashboard pendaftar untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai
  7. Unggah berkas pendaftaran
  8. Cetak form registrasi online untuk verifikasi di Polres
  9. Batas waktu verifikasi data selama pendaftaran online berlangsung

Tata Cara Verifikasi di Polres

  1. Verifikasi dilaksanakan secara offline
  2. Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00-16.00 waktu setempat.
  3. Pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
  4. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition)
  5. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua): Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi, bagi yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA); Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir; Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir; Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan; Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
  6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
  7. Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  8. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di link: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  9. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  10. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi
  11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di laman: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  12. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di laman: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  13. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  14. Surat penyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
  16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
  17. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera.
  18. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Recommended