Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial resmi menjalin sinergi untuk memberdayakan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi anggota serta karyawan di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kebijakan ini diumumkan di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 April 2026, sebagai upaya memutus rantai ketergantungan bantuan sosial.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa integrasi ini bertujuan memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga prasejahtera melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Dilansir dari Detik Finance, langkah tersebut diproyeksikan dapat membantu penerima manfaat keluar dari klasifikasi ekonomi Desil 1 dan Desil 2.
Pemerintah memprediksi skema ini mampu menyerap sekitar 1,4 juta tenaga kerja baru dari kalangan penerima PKH. Angka tersebut didasarkan pada asumsi operasional 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia, di mana setiap koperasi diperkirakan dapat mempekerjakan 15 hingga 18 orang warga setempat.
"Rata-rata 15 orang per Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dengan asumsi ada InsyaAllah nanti akan ada 80 ribu koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, jadi nanti kita akan bisa menyerap hampir 1,4 juta orang para penerima manfaat PKH," kata Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Saat ini, regulasi baru sedang dikaji untuk mempermudah akses keanggotaan bagi warga miskin, mengingat adanya kewajiban iuran pokok dan iuran wajib dalam struktur koperasi. Payung hukum tersebut dipersiapkan agar beban biaya administrasi tidak justru memberatkan para penerima bantuan yang ingin bergabung.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan bahwa seleksi karyawan koperasi akan difokuskan pada penerima PKH kategori usia produktif. Pihak kementerian akan melakukan pemetaan potensi sebelum memberikan pelatihan keterampilan teknis bagi para calon pekerja tersebut.
Pelatihan yang disiapkan mencakup berbagai bidang jasa, mulai dari pengemudi hingga tenaga kebersihan, guna memastikan kualitas kerja di lingkungan koperasi tetap profesional. Proses pemetaan dan pelatihan ini dijadwalkan berjalan beriringan dengan finalisasi payung hukum oleh Kementerian Koperasi.