Pengemudi Ojol Terima Bonus Lebaran Rp400 Ribu-Rp1,6 Juta

Pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026 dengan besaran antara Rp 400 ribu hingga Rp 1,6 juta.

Pengemudi angkutan online, termasuk ojek online (ojol), akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa BHR untuk pengemudi online ini berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 1,6 juta per orang.

Prabowo meminta agar bantuan tersebut segera disalurkan kepada para penerima. Hal ini dilakukan agar para pengemudi ojol dapat merayakan Lebaran dengan gembira.

"Yakinkan yang kita tentukan sampai ke mereka antara Rp 400 ribu sampai Rp 1,6 juta per orang," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Prabowo mengklaim bahwa program ini baru terealisasi di era pemerintahannya. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah ikut merancang program ini.

"Kita juga bersyukur, baru di pemerintahan kita pengemudi online mendapatkan bonus hari raya," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penyaluran ditargetkan dapat dilakukan lebih awal, yaitu mulai H-14 hingga H-7 sebelum Idul Fitri.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan BHR untuk pengemudi angkutan online telah dikomunikasikan secara intensif dengan para aplikator. Jumlah pengemudi yang akan diberikan BHR adalah sekitar 850.000 orang dengan total anggaran Rp 220 miliar.

"Jumlah yang diberikan BHR tahun 2026 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Airlangga menambahkan bahwa jumlah anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Setiap aplikator, seperti Grab dan Gojek, akan memberikan BHR tersebut ke masing-masing 400 ribu mitra driver-nya.

"Gojek dan Grab itu akan membagikan BHR masing-masing ke 400.000 mitra pengemudi," katanya.

"Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri," tambahnya.

Recommended