Pemerintah mulai menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I tahun 2026 kepada siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh wilayah Indonesia pada Kamis (7/5/2026). Program ini bertujuan menjamin keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar terhindar dari risiko putus sekolah.
Penyaluran bantuan dana tunai ini menyasar peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun yang tergolong miskin atau rentan miskin. Sebagaimana dilansir dari Medcom, pengecekan status penerimaan dana bantuan tersebut kini dapat dilakukan secara mandiri oleh orang tua maupun siswa melalui perangkat ponsel masing-masing.
Besaran dana yang diterima peserta didik bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan formal yang sedang ditempuh. Untuk siswa SD/SDLB/Paket A diberikan dana sebesar Rp450.000, sedangkan siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima bantuan sejumlah Rp750.000.
Siswa pada jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan alokasi terbesar senilai Rp1.800.000. Namun, terdapat ketentuan khusus bagi siswa yang berada di semester awal dan akhir setiap jenjang, di mana mereka akan menerima dana sebesar Rp900.000.
Masyarakat dapat mengakses laman resmi sipintar melalui alamat pip.kemendikdasmen.go.id untuk memverifikasi data penerima. Pengguna perlu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom 'Cari Penerima PIP' yang tersedia di situs tersebut.
Proses pencairan dana dilakukan melalui bank milik negara yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai mitra penyalur. Bank BRI menangani jenjang SD dan SMP, Bank BNI melayani jenjang SMA dan SMK, sementara khusus untuk wilayah Provinsi Aceh, seluruh jenjang dilayani melalui Bank BSI.
Bagi penerima manfaat yang baru terdaftar, kewajiban melakukan aktivasi rekening harus diselesaikan terlebih dahulu agar dana dapat dikirimkan. Dokumen yang diperlukan meliputi surat keterangan dari kepala sekolah, fotokopi Kartu Keluarga, identitas diri orang tua, serta formulir pembukaan rekening SimPel.
Siswa yang sudah memiliki rekening aktif disarankan membawa buku tabungan SimPel dan dokumen identitas saat mendatangi teller bank untuk penarikan tunai. Penggunaan kartu ATM SimPel juga menjadi opsi mempercepat transaksi tanpa perlu mengantre di kantor cabang bank penyalur.