Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan, Subchan Gatot, mengungkapkan bahwa tingginya biaya tenaga kerja memicu peralihan operasional perusahaan dari Indonesia ke Vietnam dan Kamboja dalam rapat bersama DPR RI pada Selasa, 14 Juni 2026.
Dilansir dari Detik Finance, faktor utama yang mendorong relokasi manufaktur tersebut adalah unit labor cost di Indonesia yang dinilai jauh lebih berat bagi para pengusaha dibandingkan negara tetangga.
Data Kadin menunjukkan upah minimum di Indonesia mencapai kisaran US$ 333 atau setara Rp 5,7 juta per bulan, sementara kemampuan rata-rata sektor industri hanya berada di angka US$ 188 per bulan.
Kesenjangan ini menyebabkan sebagian besar sektor padat karya tidak mampu menyerap standar upah minimum yang berlaku karena melampaui rata-rata upah riil di lapangan.
Selain masalah upah, beban pesangon di Indonesia yang mencapai satu bulan gaji per tahun masa kerja juga dianggap memberatkan jika dibandingkan dengan Vietnam yang hanya menerapkan 0,5 bulan gaji.
"Jadi memang pesangon kita masih cukup tinggi sehingga memang beban yang dipikul oleh pengusaha di Indonesia kalau kita melihat perbandingan ini wajar kalau memang sebagian itu melakukan ekspansi keluar," ujar Subchan Gatot, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan.
Kamboja bahkan menerapkan standar yang lebih rendah lagi dengan beban pesangon hanya sebesar 15 hari gaji bagi para pekerja di sana.
Meskipun produktivitas tenaga kerja nasional tumbuh 3,75% secara tahunan, angka tersebut dinilai belum mampu menandingi kenaikan biaya operasional dan tekanan persaingan global yang semakin ketat.
Subchan juga menyoroti tantangan kualitas pekerja dalam negeri, di mana sekitar 47 juta tenaga kerja saat ini membutuhkan program pelatihan ulang atau reskilling untuk meningkatkan daya saing.