Umat Hindu di Provinsi Bali merayakan Hari Raya Tumpek Landep pada Sabtu, 18 April 2026 sebagai momentum sakral untuk melakukan ritual penyucian terhadap benda-benda logam dan pengasahan ketajaman pikiran manusia. Perayaan yang jatuh pada Sabtu Kliwon Wuku Landep ini dilaksanakan setiap 210 hari sekali dalam penanggalan Pawukon.
Dilansir dari Medcom, Tumpek Landep merupakan hari raya yang didedikasikan untuk memuja Ida Bhatara Sang Hyang Siwa Pasupati dalam manifestasinya sebagai pemelihara segala benda tajam. Secara etimologi, nama perayaan ini berasal dari kata "tampek" yang berarti dekat dan "landep" yang bermakna tajam.
Masyarakat setempat menyiapkan berbagai sarana upacara untuk disucikan, mulai dari pusaka tradisional seperti keris dan tombak hingga peralatan modern. Kendaraan bermotor serta alat teknologi seperti mesin dan komputer juga menjadi objek permohonan anugerah agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi kemanusiaan.
Filosofi utama dari peringatan ini adalah penajaman perasaan (citta), pikiran (budhi), dan hati (manah) agar senantiasa berlandaskan nilai spiritual. Hal ini sejalan dengan kutipan dalam Lontar Sundarigama yang menyebutkan bahwa "Tumpek Landep pinaka landeping idep," yang berarti hari untuk mengasah ketajaman pikiran.
Melalui pikiran yang tajam, manusia diharapkan mampu memilah antara hal baik dan buruk dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Selain itu, aspek Mulat Sarira atau introspeksi diri menjadi ajakan bagi umat untuk mengevaluasi karakter personal agar tetap selaras dengan ajaran agama di tengah kemajuan teknologi.
Momen ini juga menjadi pengingat bahwa meskipun teknologi berkembang pesat, budi pekerti manusia tetap menjadi unsur utama yang harus dikelola. Penentuan waktu perayaan ini jatuh tepat beberapa hari setelah Hari Raya Saraswati, yang dikenal sebagai hari pemujaan terhadap ilmu pengetahuan.