Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) secara resmi menghadirkan layanan e-meterai untuk mempercepat proses digitalisasi dokumen rekrutmen pada Sabtu, 2 Mei 2026. Inovasi ini bertujuan memudahkan pelamar kerja dalam memenuhi kewajiban bea meterai pada dokumen elektronik seperti surat lamaran dan berkas administrasi secara daring.
Kewajiban penggunaan meterai pada dokumen digital ini didasari oleh konsekuensi hukum yang melekat pada berkas administrasi rekrutmen. Dilansir dari Medcom, layanan ini dirancang untuk memberikan jaminan keamanan serta mempermudah proses verifikasi keaslian dokumen yang diproses melalui sistem seleksi instansi pemerintah maupun swasta.
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menyatakan bahwa e-meterai memiliki fungsi dan kedudukan hukum yang identik dengan meterai tempel konvensional. Penggunaan teknologi ini diklaim mampu meminimalisir risiko pemalsuan serta menjaga integritas data yang tersimpan dalam format elektronik.
"E-meterai memiliki fungsi dan kedudukan yang setara dengan meterai tempel. Kehadirannya memastikan kewajiban bea meterai atas dokumen elektronik dapat dipenuhi secara praktis dan sah untuk berbagai kepentingan administratif," kata Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri.
Penerapan sistem ini memungkinkan pelamar kerja melakukan pembubuhan meterai kapan saja dan di mana saja melalui platform resmi yang telah terafiliasi. Pengguna hanya perlu mengunggah dokumen, menempatkan meterai di posisi yang tepat, dan mengunduh kembali hasil dokumen yang telah sah secara regulasi pajak.
Meski digitalisasi terus didorong, Peruri menegaskan bahwa meterai tempel masih tetap berlaku dan memiliki peran penting untuk kebutuhan dokumen fisik. Kedua jenis meterai tersebut diposisikan saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor administrasi.
Untuk menjaga keamanan transaksi, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan keaslian melalui portal resmi atau aplikasi pemindai e-meterai milik Peruri. Proses verifikasi ini akan menampilkan data unik guna memastikan bahwa dokumen tersebut tidak dimanipulasi setelah proses pembubuhan selesai dilakukan.