PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Dukung Kerja dari Rumah

PT PLN (Persero) memberikan diskon tambah daya listrik hingga 50 persen bagi pelanggan mulai 15 hingga 28 April 2026 untuk mendukung produktivitas WFH.

PT PLN (Persero) meluncurkan program promo tambah daya listrik dengan potongan biaya hingga 50 persen bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas Work From Home (WFH) pada Rabu, 15 April 2026. Program bertajuk Power Up Real ini bertujuan memudahkan pelanggan memenuhi peningkatan kebutuhan listrik rumah tangga.

Diskon besar-besaran tersebut berlaku selama periode terbatas hingga 28 April 2026 mendatang. Berdasarkan data yang dihimpun, program ini menyasar pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal antara 450 VA sampai 5.500 VA untuk ditingkatkan hingga maksimal 7.700 VA.

Sebagaimana dilansir dari Medcom, besaran penghematan yang didapat pelanggan cukup signifikan mencapai jutaan rupiah. Sebagai contoh, pelanggan daya 1.300 VA yang naik ke 7.700 VA hanya membayar Rp3.100.800 dari harga normal sebesar Rp6.201.600.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menyatakan bahwa peningkatan aktivitas masyarakat di rumah menjadi alasan utama peluncuran inisiatif ini. PLN ingin memastikan kenyamanan masyarakat dalam bekerja tanpa kendala kekurangan daya listrik.

"Melalui program ini, PLN ingin memberikan kemudahan tambah daya listrik bagi pelanggan dengan biaya yang lebih rendah, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas di rumah khususnya WFH dengan nyaman tanpa khawatir kekurangan daya," ujar Adi Priyanto, Direktur Retail dan Niaga PLN dalam keterangan tertulis pada Kamis, 16 April 2026.

Seluruh proses pengajuan diskon dilakukan secara digital melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan prabayar diwajibkan melakukan satu kali pembelian token, sementara pelanggan pascabayar cukup melunasi tagihan listrik berjalan untuk mendapatkan e-voucher promo tersebut.

Voucher diskon nantinya dapat ditemukan pada menu Reward di aplikasi atau melalui email yang terdaftar. Syarat utama lainnya adalah pelanggan harus sudah terdaftar sebelum 1 April 2026 dan tidak memiliki riwayat tunggakan pembayaran listrik kepada pihak PLN.

Recommended