Polisi Singapura Tangkap Peretas Film Animasi The Legend of Aang

Seorang pria di Singapura ditangkap setelah membobol server studio dan menyebarkan potongan film The Legend of Aang ke media sosial.

Aparat Kepolisian Singapura menangkap seorang pemuda berusia 26 tahun pada Rabu, 17 April 2026, yang diduga melakukan akses ilegal terhadap server media milik studio animasi. Pelaku dituding sebagai dalang di balik bocornya potongan film The Legend of Aang: The Last Airbender ke publik.

Aksi penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah otoritas menerima laporan mengenai peredaran klip film yang belum dirilis tersebut di media sosial pada 16 April. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik iNET, identitas tersangka terungkap melalui pelacakan jejak digital setelah cuplikan film viral secara global.

Hasil investigasi kepolisian membantah narasi di media sosial X yang menyebutkan bahwa file film tersebar karena kesalahan pengiriman surat elektronik. Penyelidik menemukan bukti teknis bahwa pelaku melakukan akses jarak jauh secara tidak sah untuk menembus server konten studio secara langsung.

"Investigasi awal mengungkapkan bahwa pria tersebut telah memperoleh akses jarak jauh tanpa izin ke server konten media dan mengunduh film tersebut. Dia kemudian mengunggah sebagian film tersebut secara online," kata pihak kepolisian Singapura sebagaimana dikutip dari Channel News Asia.

Selama proses penggeledahan, petugas menyita sejumlah perangkat elektronik milik tersangka yang berisi salinan lengkap film produksi Nickelodeon tersebut. Polisi memastikan bahwa pelaku mengunduh data film secara ilegal sebelum membagikan potongan-potongan videonya melalui berbagai forum daring dan platform media sosial.

Akibat perbuatannya, pria asal Singapura ini menghadapi jeratan hukum atas tuduhan akses tidak sah ke materi komputer. Tindakan tegas ini diambil pemerintah setempat sebagai upaya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual internasional dan penegakan keamanan siber yang ketat.

Tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun atau denda hingga USD 50.000, yang setara dengan sekitar Rp 600 juta. Otoritas hukum juga dapat menjatuhkan kombinasi dari kedua hukuman tersebut tergantung pada hasil persidangan mendatang.

Kebocoran konten ini sempat memicu kegemparan di internet setelah akun X dengan nama pengguna @ImStillDissin mengunggah cuplikan pada 12 April. Unggahan tersebut dilaporkan meraih lebih dari 30 juta tayangan dan menyebar ke forum anonim 4chan sebelum akhirnya dihapus secara paksa.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam proses pembobolan server tersebut. Film The Legend of Aang: The Last Airbender sendiri dijadwalkan tayang secara resmi melalui layanan Paramount+ pada Oktober 2026.

Recommended