PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan kontribusi kepada negara mencapai US$ 2,9 miliar atau setara Rp 54 triliun pada tahun 2026 melalui kombinasi pembayaran pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rencana ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR pada Senin, 13 April 2026.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menjelaskan bahwa target setoran tersebut didukung oleh rencana peningkatan volume produksi bijih serta keberhasilan pemulihan operasional pada tambang bawah tanah. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, perusahaan menargetkan produksi bijih mencapai 156.000 ton per hari sepanjang tahun ini.
Angka produksi bijih tersebut menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang berada di level 139.000 ton per hari. Peningkatan kapasitas ini menjadi faktor utama dalam mengejar target pendapatan negara yang lebih besar dari sektor pertambangan.
Dalam rinciannya, produksi logam PTFI ditargetkan mencapai 1,1 miliar pound tembaga dan sekitar 800 ribu ounces emas pada tahun 2026. Produksi emas tersebut, yang setara dengan 26 ton, direncanakan akan diserap sepenuhnya oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).
"Dengan asumsi harga emas US$ 4.000 tahun ini rencana penerimaan negara akan bisa US$ 2,9 miliar atau sekitar Rp 54 triliun. Dan di dalamnya ada pajak US$ 1,2 miliar, ada PNBP US$ 600 juta, dan ada dividen juga untuk MIND ID sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 17 triliun," kata Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI.
Manajemen PTFI memprediksi tren setoran kepada pemerintah akan terus mengalami peningkatan secara bertahap pada periode mendatang. Untuk tahun 2027, nilai kontribusi diproyeksikan melonjak hingga menyentuh angka US$ 4,3 miliar atau hampir mencapai Rp 70 triliun.
Tony menambahkan bahwa mulai tahun 2028 dan seterusnya, kontribusi tahunan diperkirakan stabil di angka US$ 6 miliar, yang jika dikonversi setara dengan Rp 100 triliun setiap tahunnya. Jumlah tersebut mencakup seluruh komponen kewajiban finansial perusahaan kepada negara dan pemegang saham dalam negeri.