PPDB SMA Unggul Garuda Diperpanjang hingga 7 Maret 2026

Pendaftaran PPDB SMA Unggul Garuda diperpanjang hingga 7 Maret 2026. Penilaian tak hanya akademik, tapi juga prestasi dan latar belakang sosial.

Kabar gembira bagi calon siswa SMA Unggul Garuda! Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga 7 Maret 2026.

SMA Unggul Garuda Baru dirancang untuk menghasilkan generasi muda yang mahir di bidang sains dan teknologi. Kurikulumnya disiapkan agar siswa mampu bersaing di kancah internasional dan melanjutkan pendidikan ke universitas terkemuka.

Proses seleksi di sekolah ini cukup ketat, dengan penilaian yang mempertimbangkan berbagai aspek. Selain nilai akademik, prestasi di luar akademik serta latar belakang sosial budaya calon siswa juga menjadi bahan pertimbangan.

Proses seleksi juga menjunjung tinggi keadilan, memberikan kesempatan yang sama bagi siswa berbakat dari seluruh Indonesia.

Siswa yang lolos seleksi akan mengikuti program pengabdian masyarakat dan pelatihan kepemimpinan selain belajar teori di kelas.

Saat ini, pendaftaran dibuka di empat lokasi: Belitung Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bulungan (Kalimantan Utara), dan Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara). Diharapkan, kehadiran sekolah-sekolah ini dapat meratakan pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPDB SMA Unggul Garuda 2026:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Peserta didik kelas 9 semester genap SMP/MTs atau sederajat pada tahun berjalan
  3. Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026
  4. Diutamakan bagi peserta didik berprestasi dari keluarga kurang mampu
  5. Bersedia ditempatkan di lokasi SMA Unggul Garuda Baru dan tinggal di asrama selama masa pendidikan
  6. Siap mengikuti seluruh program pengembangan diri
  7. Memiliki nilai minimal 85 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika pada semester 1-5
  8. Memiliki prestasi akademik di bidang STEM yang telah dikurasi oleh Puspresnas dan masuk dalam SIMT.

Dokumen Persyaratan

Berikut dokumen yang diperlukan:

  1. Pindai nilai rapor SMP semester 1-5
  2. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
  3. Usulan kurasi prestasi akademik di bidang STEM melalui sekolah asal kepada Puspresnas Kemdikdasmen (SIM-T)
  4. Dukungan pemutakhiran Dapodik, e-rapor, dan data penerima PIP (khusus penerima PIP)
  5. Surat bersedia ditempatkan dan tinggal di asrama, serta surat pernyataan siap mengikuti program pengembangan diri
  6. Dokumen pendukung aspek ekonomi: Bukti kepesertaan program Jaminan Sosial (jika ada), contoh: PIP, PKH, KKS, DTKS, PPKE.
  7. Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah daerah (terdaftar sebagai penerima PIP, PKH, KKS, DTKS/DTSEN, PPKE, atau program lain).

Tugas Sekolah

Tugas sekolah dalam PPDB SMA Unggul Garuda adalah:

  1. Memutakhirkan Dapodik, e-rapor semester 1-5
  2. Memutakhirkan data penerima PIP (khusus penerima PIP)
  3. Mengajukan usulan kurasi prestasi akademik di bidang STEM kepada Puspresnas Kemdikdasmen (melalui SIM-T)
  4. Memfasilitasi peserta didik dalam memenuhi dokumen dan syarat pendaftaran.

Linimasa PPDB SMA Unggul Garuda 2026

Berikut linimasa atau jadwal penting dalam PPDB SMA Unggul Garuda 2026:

  1. Pendaftaran dan unggah dokumen: 5 Februari-7 Maret 2026
  2. Tes potensi akademik dan Tes Akademik (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika): Pekan ke-2 atau ke-3 Maret 2026
  3. Wawancara: Pekan ke-4 Maret 2026
  4. Pemeriksaan kesehatan: Pekan pertama April 2026
  5. Rekapitulasi hasil dan pengumuman seleksi: Pekan pertama Mei 2026
  6. Orientasi peserta didik baru: Pekan ke-3 Mei 2026

Recommended