Prabowo Instruksikan Bahlil Cari Pemasok Nafta Baru Tekan Harga Plastik

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencarian sumber bahan baku plastik nafta dari berbagai negara untuk menjaga stabilitas harga kemasan domestik.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera mencari sumber pasokan baru bahan baku plastik nafta dari berbagai negara pada Selasa (28/4/2026). Langkah strategis ini diambil pemerintah guna menekan potensi lonjakan harga plastik kemasan di pasar domestik akibat gangguan distribusi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perintah tersebut dilatarbelakangi oleh kendala pasokan nafta menyusul penutupan Selat Hormuz yang menghambat jalur logistik internasional. Upaya diversifikasi negara pengimpor menjadi prioritas utama untuk menjamin keberlangsungan industri manufaktur di dalam negeri.

"Kemarin Bapak Presiden meminta kepada Menteri ESDM untuk mencarikan sumber-sumber nafta yang lain," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Pemerintah menargetkan daftar negara pengirim alternatif sudah bisa ditetapkan pada Mei 2026 mendatang.

Hingga saat ini, beberapa wilayah yang tengah dipertimbangkan untuk menjadi pemasok nafta pengganti meliputi India, negara-negara di Afrika, hingga Amerika Serikat (AS). Penjajakan ini dilakukan secara intensif agar stabilitas rantai pasok industri petrokimia tetap terjaga di tengah ketidakpastian situasi geopolitik global.

Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah menetapkan kebijakan penghapusan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) bagi sektor industri dari semula 5 persen menjadi 0 persen. Insentif fiskal ini bertujuan mendorong kilang atau refinery agar beralih menggunakan LPG sebagai bahan baku alternatif plastik di saat pasokan nafta sulit didapat.

Kebijakan pembebasan bea masuk tersebut dijadwalkan berlaku selama enam bulan terhitung mulai Mei 2026. Implementasi teknis dari aturan ini nantinya akan dipayungi oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang saat ini tengah disiapkan.

Selain LPG, pemerintah juga memberikan fasilitas impor bea masuk 0 persen untuk sejumlah jenis plastik seperti polypropylene, polyethylene, High-Density Polyethylene (HDPE), dan Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE). Keputusan ini bertujuan menjaga struktur biaya produksi sektor makanan dan minuman agar tidak membebani konsumen akhir.

"Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa. Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India agar packaging ini tidak meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," ujar Airlangga Hartarto. Pemerintah akan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini secara berkala sesuai perkembangan pasar energi global.

Recommended