
Peningkatan signifikan pada penerimaan pajak menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengungkapkan tanggapan Presiden terkait pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 30,4% (year-on-year) atau senilai Rp 245,1 triliun hingga akhir Februari 2026.
Presiden Prabowo, melalui pernyataan Purbaya, merespons positif data tersebut. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini lebih berhati-hati dalam bertindak. Selain itu, masyarakat juga dinilai lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
"Januari-Februari 2026 tumbuhnya (penerimaan pajak) sempat 30%. Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar dia 'wah sudah pada takut ya?' Jadi orang pajak takut nyeleweng, masyarakat juga sepertinya lebih disiplin," ungkap Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026), dilansir dari Detik Finance.
Purbaya berpandangan bahwa kinerja aparatur pajak telah mengalami perbaikan substansial dibandingkan periode sebelumnya. Situasi ini dianggap positif untuk membangun kredibilitas dalam sistem pengumpulan pajak negara.
Menurutnya, hal tersebut tidak hanya mencerminkan perbaikan ekonomi nasional, tetapi juga peningkatan profesionalisme kerja pegawai pajak. "Ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.
Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan tren pertumbuhan penerimaan pajak yang berlanjut hingga Maret 2026. Selama kuartal I-2026, penerimaan pajak berhasil terkumpul sebesar Rp 394,8 triliun. Angka ini mencatat kenaikan 20,7% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Purbaya menekankan bahwa di tengah gejolak global, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di triwulan pertama tahun 2026 berperan sebagai penahan guncangan (shock absorber). APBN juga tetap mendukung agenda pembangunan dengan risiko yang terkendali. "Penerimaan pajak tumbuh kuat 20,7% yoy," tutur Purbaya.
No Comments