Wacana peningkatan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kembali mencuat. Di tengah tekanan ekonomi global, lonjakan harga energi, dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan program pemerintah, ide ini tampak menarik, namun berisiko.
Dalam jangka pendek, menaikkan defisit menawarkan fleksibilitas kebijakan dan harapan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi. Namun, konsekuensi jangka panjangnya dapat lebih besar.
Menaikkan defisit di atas 3 persen bukan hanya masalah teknis fiskal. Ini mengirimkan sinyal strategis tentang disiplin pengelolaan keuangan negara dan bagaimana pasar menafsirkan kebijakan pemerintah. Seperti teori geosentrisme yang usang, pasar tidak bisa dipaksa untuk selalu memahami kita.
Indonesia memiliki pengalaman pahit terkait disiplin fiskal. Setelah krisis 1998, batas defisit 3% dan utang maksimal 60 persen terhadap PDB ditetapkan sebagai jangkar stabilitas untuk mencegah negara terjerat dalam spiral utang, inflasi, dan ketidakstabilan makroekonomi.
Kondisi ini diperparah oleh krisis Iran. RAPBN 2026 mematok harga minyak Indonesia (ICP) di level US$70 per barel. Perang berpotensi melonjakkan harga minyak dunia menjadi US$115-120 per barel. Jika harga minyak bertahan di atas US$100, tambahan belanja subsidi dan kompensasi energi diperkirakan menembus Rp103 triliun pada 2026. Perlambatan ekonomi Tiongkok berdampak pada penurunan ekspor nonmigas, harga komoditas, dan investasi.
Sejumlah skenario memprediksi defisit APBN 2026 berpotensi melebar menjadi 3,18 persen, 3,53 persen, bahkan hingga 4,06 persen dari PDB. Dalam skenario terburuk, defisit dapat mencapai Rp1.004,1 triliun. Hingga Februari 2026, defisit telah mencapai Rp135,7 triliun atau 0,53 persen PDB.
Rasio utang pemerintah berada di kisaran 39-40,46 persen dari PDB, dengan total sekitar Rp9.637,9 triliun. Meskipun masih di bawah batas 60 persen, tren kenaikan ini memerlukan kewaspadaan. Beban bunga utang terus meningkat sementara produktivitas ekonomi belum meningkat pesat.
Pasar merespons dengan tekanan terhadap rupiah, koreksi pasar saham, dan penurunan outlook kredit oleh lembaga pemeringkat global, mengindikasikan erosi kepercayaan.
Presiden Prabowo Subianto menolak pelonggaran defisit lebih dari 3%. Dalam ekonomi terbuka, sikap ini adalah kalkulasi risiko. Kepercayaan investor adalah fondasi yang menentukan biaya utang, stabilitas nilai tukar, dan arah arus modal. Rating kredit global, seperti Moody's dan Fitch Rating, yang diturunkan dari stabil menjadi negatif pada awal 2026, harus dijaga di Investment Grade (Baa2/BBB).
Mempertahankan defisit di bawah 3 persen memiliki konsekuensi. Salah satu opsi adalah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Secara fiskal, ini logis karena dapat menekan subsidi. Namun, secara sosial dan ekonomi, dampaknya luas, memicu inflasi dan menurunkan daya beli.
Rupiah yang melemah di kisaran Rp 17.000 juga berbahaya. Industri yang bergantung pada bahan baku impor menghadapi kenaikan biaya produksi. Intervensi moneter oleh Bank Indonesia memiliki batas dan berisiko menguras cadangan devisa, sementara kenaikan suku bunga dapat menekan pertumbuhan ekonomi.
Dalam situasi ini, disiplin fiskal melalui efisiensi dan penghematan struktural adalah jalur yang rasional. Pemerintah menargetkan penghematan hingga sekitar Rp306 triliun dengan memangkas belanja operasional, perjalanan dinas, dan belanja barang yang kurang produktif, termasuk skema WFH sehari dalam seminggu.
Efisiensi yang Diperlukan
Efisiensi harus menyentuh struktur belanja negara. Program-program dengan pembiayaan besar perlu dievaluasi secara ketat, terutama yang tidak berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi atau kesejahteraan masyarakat. Penundaan proyek yang belum mendesak, rasionalisasi belanja kementerian/lembaga, dan pemangkasan anggaran hingga 10 persen merupakan langkah realistis.
Efisiensi juga dapat dilakukan dengan menaikkan harga BBM. Namun, dalam kondisi ekonomi masyarakat yang tertekan, efek sosial politiknya mencemaskan. Jika toh dilakukan, efisiensi administratif dan struktural tersebut diperkirakan maksimal 50% dari target.
Di sisi penerimaan, reformasi perpajakan yang menjadi kunci akan berhadapan dengan tantangan. Optimalisasi pajak, termasuk dengan intensifikasi coretax, perluasan basis penerimaan, dan penguatan kepatuhan dapat memberikan ruang fiskal tambahan.
Terdapat empat program yang dapat membantu menyelamatkan anggaran, meskipun sulit dilakukan. Pertama, menyederhanakan struktur birokrasi dengan cara merger sejumlah kementerian dan lembaga.
Kemudian, tiga program yang juga sulit dilakukan karena menjadi janji kampanye Presiden: Makan Bergisi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Anggaran MBG tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp335 triliun, Koperasi Merah Putih 2026 sekitar Rp34,57 triliun, dan program sekolah rakyat 2026 dianggarkan Rp24,9 Triliun.
Pemerintah tidak perlu menghapuskannya, tetapi menata ulang manajemen implementasi kebijakannya agar lebih efisien. Misalnya, mempertahankan MBG untuk kelompok atau kawasan miskin, memfokuskan KMP kepada kawasan yang benar-benar memerlukannya, dan bekerjasama dengan sekolah-sekolah swasta kecil untuk Sekolah Rakyat. Efisiensi dari tiga program unggulan ini dapat mencapai 150 trilyun, bahkan lebih.
Menaikkan defisit di atas 3 persen adalah solusi cepat dengan konsekuensi jangka panjang. Risiko yang ditimbulkan tidak kecil: peningkatan beban bunga utang, potensi keluarnya modal asing, menurunkan rating dari layak investasi menjadi tidak layak investasi dengan efek crowding out yang mengurangi akses pembiayaan bagi keseluruhan bisnis, terutama sektor swasta. Ini menjadi bumerang bagi pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
Kebijakan Presiden untuk mempertahankan defisit di tiga persen sudah tepat. Argumen bahwa Indonesia masih relatif aman dibandingkan negara lain dengan defisit lebih besar adalah menyesatkan jika tidak melihat konteks. Indonesia tidak memiliki kemewahan seperti negara-negara dengan struktur ekonomi, kedalaman pasar, dan kekuatan mata uang yang berbeda. Karena itu, pilihan kebijakan harus didasarkan pada realitas domestik, bukan pembenaran global.
Kebijakan ekonomi adalah seni mengelola keterbatasan. Batas tiga persen adalah garis pertahanan terakhir dari politik disiplin fiskal yang sebaiknya tidak dilampaui.