Pemerintah memprediksi Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang telah ditetapkan di Jakarta.
Prediksi jadwal tersebut selaras dengan ketetapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 yang menempatkan 10 Zulhijah pada tanggal yang sama. Kepastian tanggal resmi tetap menunggu pelaksanaan sidang isbat oleh Kementerian Agama di akhir bulan Zulkaidah mendatang.
Dilansir dari Medcom, penetapan Iduladha oleh Kemenag nantinya akan menggunakan kriteria MABIMS yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Metode hisab dan rukyat ini menjadi standar penentuan hari besar Islam di Indonesia.
Selain libur nasional, SKB 3 Menteri juga menetapkan satu hari cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026. Jadwal ini berdekatan dengan Hari Raya Waisak pada Minggu, 31 Mei, dan Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026.
Secara etimologi, Iduladha dimaknai sebagai hari raya penyembelihan hewan kurban yang merujuk pada ketaatan Nabi Ibrahim AS atas perintah Allah SWT. Momen ini juga dikenal sebagai Lebaran Haji karena bertepatan dengan puncak ibadah haji di Tanah Suci.
"Wahai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar," ujar Nabi Ismail AS saat menjawab perintah penyembelihan tersebut sebagaimana terekam dalam QS. As-Saffat: 102.
Masyarakat dapat memanfaatkan periode ini untuk perencanaan libur panjang karena adanya rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama yang berurutan sejak pertengahan pekan hingga awal Juni 2026.