Nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan melonjak hingga menyentuh angka Rp22.513 triliun pada tahun 2045 mendatang. Proyeksi pertumbuhan pesat ini mendorong urgensi penguatan tata kelola teknologi, terutama pada sektor kecerdasan buatan (AI) dan keamanan data di kawasan Asia Tenggara, sebagaimana dibahas dalam forum teknologi di Jakarta pada Senin (11/5/2026).
Berdasarkan laporan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) yang mengolah data Kementerian PPN/Bappenas, kontribusi ekonomi digital diprediksi mencapai 20,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebagaimana dilansir dari Detik iNET, lonjakan nilai tersebut membuat isu perlindungan data dan keamanan siber menjadi fokus utama pemerintah.
Programme Director Tech for Good Institute (TFGI), Citra Nasruddin, menyatakan bahwa pesatnya perkembangan teknologi tidak bisa hanya diatasi dengan pembentukan aturan-aturan baru. Menurutnya, aspek koordinasi antarlembaga dan respon terhadap tantangan baru jauh lebih krusial dalam ekosistem digital saat ini.
"Yang penting bukan sekadar membuat aturan, tetapi bagaimana institusi mengambil keputusan, mengoordinasikan implementasi, dan merespons tantangan baru yang terus muncul," ujar Citra Nasruddin, Programme Director TFGI pada Rabu (13/5/2026).
Managing Director for Policy Design and Operations ERIA, Aladdin D. Rillo, menambahkan bahwa transformasi digital di ASEAN telah memasuki fase yang menuntut regulasi adaptif. Ia menekankan perlunya kesesuaian antara aturan yang ada dengan kondisi pasar serta kesiapan digital di masing-masing negara anggota.
Dalam forum yang sama, Digital and AI Policy Economist ERIA, Randeep Kaur, menyoroti ketimpangan antara kecepatan inovasi AI dengan regulasi perlindungan data. Banyak kebijakan saat ini dinilai belum mampu mengejar perkembangan isu privasi dan pengelolaan data yang digerakkan oleh kecerdasan buatan.
Pertemuan lintas sektor di Jakarta tersebut juga menjadi momentum peluncuran laporan tahunan bertajuk The Evolution of Tech Governance in Southeast Asia 2026. Laporan ini memetakan kebijakan teknologi di Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam guna memperkuat integrasi digital kawasan.
Diskusi mengenai tata kelola teknologi ini berlangsung di tengah upaya percepatan negosiasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA) oleh negara-negara ASEAN. Kesepakatan kerangka kerja ekonomi digital tersebut ditargetkan dapat rampung dan ditandatangani secara resmi pada tahun 2026.