Umat Islam dapat memperoleh pahala setara puasa setahun penuh dengan melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh. Ibadah sunah yang istimewa ini, seperti yang sering dilakukan Rasulullah SAW, memiliki tata cara dan niat khusus yang penting untuk dipahami agar pelaksanaannya sesuai syariat.
Puasa Ayyamul Bidh dijalankan pada hari-hari yang malamnya terang benderang oleh sinar bulan purnama sempurna. Momen ini selalu dinanti banyak Muslim untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pelaksanaannya menjadi pengingat bagi umat Islam agar senantiasa menjaga konsistensi beribadah rutin.
Berdasarkan berbagai hadis Rasulullah SAW, para ulama menyepakati hukum Puasa Ayyamul Bidh sebagai sunah muakkad, atau sangat dianjurkan. Hal ini merujuk pada kebiasaan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkannya, baik saat berada di rumah maupun dalam perjalanan.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA:
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي)
Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i).
Rasulullah SAW juga secara spesifik memerintahkan para sahabat untuk berpuasa pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Keterangan ini berdasarkan riwayat Qatadah bin Milhan RA, yang mengatakan:
وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)
Artinya: “Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah SAW telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud).
Namun, khusus untuk bulan Dzulhijjah, pelaksanaannya sedikit berbeda. Karena tanggal 13 Dzulhijjah adalah Hari Tasyrik yang diharamkan berpuasa, maka menurut mazhab Syafi'i, Puasa Ayyamul Bidh digeser menjadi tanggal 14, 15, dan 16 Dzulhijjah.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Nilai pahala menjalankan puasa tiga hari di tengah bulan Hijriah ini sangat besar, setara dengan berpuasa setahun penuh. Keutamaan ini selaras dengan prinsip Islam bahwa setiap satu kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat pahalanya.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا [الأنعام: 160]. اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ .(رَوَاهُ ابْن ماجة وَالتِّرْمِذِيّ)
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, sungguh Rasulullah SAW bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulia karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi).
Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh
Niat merupakan rukun utama dalam ibadah puasa. Untuk Puasa Ayyamul Bidh, niat dapat dilafalkan sejak malam hari hingga siang hari sebelum waktu zuhur, asalkan belum makan atau minum apapun sejak Subuh. Berikut adalah lafal niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’ala.
Adapun tata cara pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh sama dengan puasa pada umumnya, meliputi beberapa poin penting:
- Cukup diniatkan dalam hati. Meskipun niat puasa mutlak diperbolehkan, lebih utama menggunakan niat khusus Puasa Ayyamul Bidh.
- Sangat dianjurkan untuk sahur di akhir waktu, mendekati imsak atau subuh.
- Menjaga diri dari hal-hal yang secara fisik membatalkan puasa, seperti makan dan minum.
- Menghindari perbuatan dosa seperti menggunjing atau berkata kotor, agar puasa tidak sia-sia. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعِ وَالْعَطَشِ .(رواه النسائي وابن ماجه)
Artinya: “Banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan kehausan” (HR an-Nasa’i dan Ibnu Majah).
Informasi mengenai niat, hukum, dan tata cara Puasa Ayyamul Bidh ini, seperti dilansir dari Medcom, diharapkan dapat bermanfaat bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah sunah ini.