Ruang Digital Aman untuk Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengajak semua pihak berkolaborasi mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

Perlindungan anak di dunia maya memerlukan keterlibatan aktif dari semua pihak. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda.

Pemerintah, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, menunjukkan keseriusannya dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif internet. PP ini mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik yang berfokus pada perlindungan anak dan mulai berlaku pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Lestari Moerdijat atau akrab disapa Rerie, menyatakan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya sebuah kebijakan, melainkan sebuah keharusan. "Negara hadir, semua pihak juga harus ikut bertanggung jawab," tegas Rerie dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 28 Maret 2026.

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan bahwa 9 dari 10 anak berusia di atas 5 tahun di Indonesia sudah aktif menggunakan internet. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) mencatat adanya peningkatan kasus pornografi anak dari 986.648 kasus pada tahun 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada tahun 2024.

Menurut Rerie, regulasi saja tidak cukup untuk mengatasi masalah ini. Literasi digital menjadi kunci utama bagi keluarga, di mana orang tua wajib mendampingi anak-anak mereka. Sekolah dan masyarakat juga harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang positif.

"Jika tidak, ruang digital akan terus menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa," ujar Rerie, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI.

Lebih lanjut, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini menambahkan bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah upaya bersama untuk menjaga masa depan Indonesia. "Tidak ada ruang untuk abai dalam menghadapi tantangan ini. Tegas, konsisten, dan bertanggung jawab adalah sebuah keharusan untuk mewujudkan ruang digital yang aman, demi lahirnya generasi penerus yang berdaya saing di masa depan," pungkasnya.

Recommended