Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 bagi calon siswa SMAN dan SMKN di seluruh wilayah Jawa Timur mulai Juni 2026. Pelaksanaan seleksi ini mencakup lima jalur utama, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi hasil lomba, mutasi orang tua/wali, serta nilai prestasi akademik.
Dilansir dari Medcom, SPMB Jatim 2026 merupakan layanan informasi berbasis online yang dirancang untuk menciptakan sistem penerimaan transparan dan akuntabel. Melalui platform majadigi.jatimprov.go.id, calon peserta didik dapat melakukan seluruh tahapan mulai dari pengambilan PIN hingga pemantauan hasil seleksi secara daring.
Jalur domisili menjadi salah satu jalur dengan kuota terbesar, yakni mencapai 35 persen bagi calon murid SMA di wilayah dalam rayon. Sementara untuk jenjang SMK, kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 10 persen dari total daya tampung satuan pendidikan.
Pemerintah juga menyediakan jalur afirmasi bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan total kuota bervariasi. Untuk jenjang SMA, afirmasi keluarga tidak mampu mendapat porsi 13 persen, sedangkan untuk SMK ditetapkan sebesar 7 persen.
Bagi calon siswa yang memiliki catatan prestasi, tersedia jalur prestasi hasil lomba akademik maupun non-akademik dengan kuota masing-masing 2 hingga 3 persen. Selain itu, terdapat program khusus berupa golden ticket bagi ketua OSIS dan penghafal kitab suci sebanyak satu kursi di setiap satuan pendidikan.
Pendaftaran tahap pertama untuk jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 12 Juni 2026 secara online. Hasil seleksi tahap awal ini akan diumumkan pada 13 Juni 2026, diikuti dengan proses daftar ulang pada 13 dan 15 Juni 2026 di sekolah tujuan.
Tahapan berikutnya mencakup jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi lomba yang pendaftarannya dibuka pada 17-18 Juni 2026. Sementara itu, jalur nilai prestasi akademik untuk SMA dan SMK akan menjadi tahap penutup yang dilaksanakan hingga awal Juli 2026.