Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penyederhanaan regulasi dan menetapkan target investasi sebesar Rp13.000 triliun hingga tahun 2029 saat menerima laporan capaian di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4/2026).
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa Kepala Negara menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja berkualitas dari setiap modal yang masuk ke Indonesia. Fokus utama pemerintah adalah memastikan pertumbuhan ekonomi berdampak langsung pada masyarakat.
Dilansir dari Detik Finance, Presiden Prabowo meminta agar seluruh peraturan teknis (pertek) yang menghambat jalannya investasi segera dihapus atau disederhanakan. Langkah ini diambil untuk memperbaiki iklim bisnis di dalam negeri agar lebih kompetitif.
"Jangan sampai ada regulasi-regulasi kita yang justru menghambat. Pertek-pertek itu juga harus, kata Bapak Presiden, itu juga kalau menghambat tidak perlu ada," ujar Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Pemerintah berencana melakukan studi banding terhadap regulasi di negara-negara ASEAN lainnya serta mengadopsi standar operasional prosedur dari negara-negara OECD. Hal ini bertujuan untuk menciptakan standar pelayanan investasi yang setara dengan level internasional.
Target investasi sebesar Rp13.000 triliun untuk periode 2025-2029 merupakan lompatan besar jika dibandingkan dengan capaian satu dekade terakhir. Berdasarkan data Bappenas, realisasi investasi pada periode 2014-2024 tercatat berada di angka sekitar Rp9.100 triliun.
Kementerian Investasi kini tengah merumuskan langkah strategis untuk memenuhi target kenaikan signifikan tersebut. Penyesuaian aturan teknis menjadi prioritas utama guna memastikan target ambisius tersebut dapat tercapai dalam sisa masa jabatan pemerintahan.