PT TASPEN (Persero) memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi para pensiunan mulai 5 Maret 2026. Langkah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para purnabakti dan upaya mendorong daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.
Penyaluran THR dilakukan serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar TASPEN di seluruh Indonesia. TASPEN memastikan dana diterima secara Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi.
Menurut Corporate Secretary TASPEN, Henra, THR bukan hanya kewajiban, tetapi juga penghormatan atas dedikasi para pensiunan. TASPEN telah mengoptimalkan sistem dan proses administrasi agar penyaluran berjalan lancar, sesuai prinsip 5T. Tujuannya adalah memberikan rasa aman dan tenang bagi para pensiunan dalam menyambut Hari Idulfitri bersama keluarga.
Tahun ini, TASPEN akan membayarkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun. THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Februari 2026, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Pembayaran THR ini tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain, termasuk kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah.
Bagi penerima pensiun terhitung Februari 2026 atau sebelumnya yang pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 25 Februari 2026, THR 2026 akan dibayarkan mulai 5 Maret 2026.
Dalam hal aparatur negara atau pensiunan juga menerima pensiun janda/duda atau tunjangan janda/duda, THR akan dibayarkan pada keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda.
Sementara itu, jika aparatur negara atau penerima pensiun berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara (atau sebaliknya), THR hanya dibayarkan satu kali dengan nilai terbesar. Bagi PNS dan Pejabat Negara yang pensiun mulai 1 Maret 2026, pembayaran THR 2026 dilakukan oleh instansi masing-masing.
Sebagai pengelola dana pensiun, TASPEN berkomitmen menghadirkan layanan unggul, modern, dan berorientasi pada kebutuhan peserta melalui penguatan sistem digital, penyempurnaan proses bisnis, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
TASPEN mengimbau penerima pensiun untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan TASPEN terkait informasi pembayaran THR 2026.
"Kami tidak pernah meminta data pribadi, nomor rekening, PIN, OTP, maupun sejumlah biaya dalam proses pencairan manfaat. Kami mengimbau para peserta pensiun untuk selalu Tahan, Pastikan, dan Laporkan apabila menemukan informasi mencurigakan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” kata Henra.