Jumlah Tenaga Kerja Kena PHK Capai 8.389 Orang hingga Maret 2026

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 8.389 tenaga kerja mengalami PHK hingga Maret 2026. Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi.

Hingga Maret 2026, sebanyak 8.389 orang pekerja telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai wilayah Indonesia. Data ini dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menunjukkan sebaran tenaga kerja terdampak hingga periode tersebut.

Jumlah tenaga kerja yang ter-PHK tersebut merupakan peserta aktif program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Atribusi data ini disampaikan dalam laporan Satu Data Kemnaker, seperti dikutip dari Detik Finance, Minggu (12/4/2026).

Dari total tersebut, Provinsi Jawa Barat menempati urutan teratas sebagai wilayah dengan jumlah PHK terbanyak. Sekitar 20,51 persen dari seluruh pekerja yang kehilangan pekerjaan berasal dari provinsi ini.

Detail data menunjukkan bahwa 1.721 orang tenaga kerja di Jawa Barat terkena PHK hingga Maret 2026. Angka ini mencerminkan dampak signifikan terhadap sektor ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Menyusul Jawa Barat, Kalimantan Selatan juga mencatat jumlah PHK yang tinggi, yaitu sebanyak 1.071 orang. Kehilangan pekerjaan ini turut berkontribusi pada total angka PHK nasional.

Sementara itu, Kalimantan Timur melaporkan adanya 915 orang tenaga kerja yang mengalami PHK. Provinsi Banten juga tidak luput dari dampak ini, dengan 707 pekerja yang harus kehilangan pekerjaan mereka.

Recommended