Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) melakukan penelusuran terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswanya pada Minggu, 12 April 2026. Investigasi ini bermula dari tersebarnya tangkapan layar percakapan grup pesan singkat yang mengandung unsur objektifikasi perempuan di media sosial.
Sebanyak 16 mahasiswa angkatan 2023 diduga terlibat dalam percakapan tersebut yang kemudian memicu kecaman luas dari publik. Penanganan kasus ini dilakukan oleh pihak fakultas bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut status keanggotaan aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) terhadap belasan mahasiswa tersebut. Keputusan ini tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.
BPM FH UI menyatakan bahwa tindakan ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran Peraturan Dasar organisasi. Mereka menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk verbal maupun tertulis di ruang digital telah mencederai rasa aman di lingkungan kampus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah anggota dalam grup tersebut memegang posisi strategis di kampus. Mereka mencakup pengurus organisasi mahasiswa, ketua angkatan, hingga anggota kepanitiaan kegiatan orientasi mahasiswa baru.
Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menegaskan komitmen universitas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihak rektorat saat ini tengah menunggu laporan resmi dari pimpinan fakultas mengenai hasil verifikasi lapangan.
"Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual," kata Prof. Heri Hermansyah, Rektor UI. Ia menambahkan bahwa dirinya baru menerima informasi tersebut pada malam hari dan segera meminta penjelasan dari Dekan FH UI.
Proses verifikasi dan penelusuran bukti-bukti fisik masih berlangsung di tingkat fakultas dan Satgas PPKS. Pihak universitas memastikan bahwa penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum dan kode etik yang berlaku bagi seluruh sivitas akademika.