XTB Luncurkan Fitur Emergency Lock untuk Lindungi Aset Investor

Aplikasi investasi global XTB meluncurkan fitur Emergency Lock, memungkinkan pengguna mengamankan akun dari aktivitas mencurigakan hanya dengan satu klik.

XTB, sebagai platform investasi global yang menyediakan akses ke saham Amerika Serikat dan Exchange Traded Funds (ETF), secara resmi meluncurkan fitur keamanan terbaru bernama Emergency Lock. Fitur inovatif ini dirancang untuk memberikan perlindungan instan bagi nasabah saat terdeteksi adanya aktivitas yang mencurigakan pada akun investasi mereka.

Langkah ini diambil menyusul peningkatan signifikan dalam kasus kejahatan siber di Indonesia. Menurut laporan Surfshark, Indonesia menyumbang sekitar 5% dari total kasus pelanggaran data di Asia sepanjang tahun 2025. Ancaman ini diperkuat oleh data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tahun 2024, yang mencatat lebih dari 2,4 juta aktivitas ancaman persisten tingkat lanjut (APT), 514 ribu serangan ransomware, dan 26,7 juta aktivitas phishing di tanah air.

Dengan adanya Emergency Lock, pengguna dapat mengamankan akun mereka dalam hitungan detik. Jika nasabah merasakan ada kejanggalan atau mencurigai adanya akses tanpa izin, mereka dapat memblokir seluruh aktivitas penarikan dana serta transaksi jual-beli aset hanya dengan satu ketukan di aplikasi.

Omar Arnaout, CEO XTB, menekankan bahwa fitur ini bertujuan memberdayakan nasabah agar dapat mengambil kendali penuh saat menghadapi potensi kejahatan digital. "Emergency Lock melindungi uang mereka secara instan dan memberikan ketenangan pikiran," ujarnya, seperti dilansir dari Medcom.

Protokol perlindungan ini berlaku untuk semua akun mata uang yang dimiliki nasabah di aplikasi XTB. Untuk memulihkan akses, pengguna diwajibkan melakukan perubahan kata sandi dan melanjutkan dengan verifikasi melalui pemindaian wajah (face scan). Proses ini menjamin bahwa hanya pemilik akun yang sah yang dapat membuka kembali fungsi akun tersebut.

Di Indonesia, PT XTB Indonesia Berjangka beroperasi di bawah pengawasan ketat lembaga regulator seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).

Kehadiran fitur Emergency Lock menegaskan komitmen XTB dalam menciptakan pengalaman investasi yang lebih aman, mudah, dan nyaman, di mana investor dapat merasa percaya diri serta terlindungi setiap saat. Fitur ini sudah dapat dinikmati oleh seluruh pengguna aplikasi XTB mulai dari versi 2.160.

Recommended