Yunani Larang Anak di Bawah 15 Tahun Akses Media Sosial Mulai 2025

Pemerintah Yunani akan melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial mulai tahun depan. Kebijakan ini mewajibkan verifikasi usia pengguna.

Pemerintah Yunani akan menerapkan kebijakan pembatasan akses media sosial yang ketat bagi anak-anak. Mulai tahun depan, individu berusia di bawah 15 tahun tidak akan diizinkan untuk menggunakan platform media sosial. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis sebagai upaya menekan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan platform digital pada generasi muda, dilansir dari Medcom.

Mitsotakis menyoroti beberapa risiko kesehatan mental yang kerap dialami anak-anak akibat paparan media sosial. Ini termasuk peningkatan tingkat kecemasan, gangguan pola tidur, serta desain aplikasi yang bersifat adiktif. Selain itu, kekhawatiran juga muncul terkait kecenderungan anak membandingkan diri dengan orang lain dan terlalu terpengaruh oleh komentar daring.

“Yunani akan menjadi salah satu negara pertama yang mengambil langkah ini. Namun saya yakin, kami bukan yang terakhir. Tujuan kami adalah mendorong Uni Eropa untuk bergerak ke arah yang sama,” tutur Mitsotakis, menekankan harapannya agar kebijakan serupa dapat diikuti oleh negara-negara Uni Eropa lainnya.

Untuk mendukung implementasi larangan ini, Pemerintah Yunani akan mewajibkan perusahaan media sosial untuk melakukan verifikasi usia pengguna secara ketat. Menteri Digital Governance Yunani, Dimitris Papastergiou, menyatakan bahwa platform yang gagal mematuhi aturan ini berpotensi dikenakan sanksi sesuai regulasi Digital Services Act.

Selain itu, peran orang tua juga akan diperkuat melalui aplikasi khusus bernama Kids Wallet. Aplikasi ini dirancang untuk terhubung dengan perangkat anak, memungkinkan orang tua membatasi dan memantau akses anak mereka terhadap media sosial. Meskipun detail teknis implementasi masih dalam tahap pembahasan, kebijakan ini telah mendapatkan dukungan luas dari masyarakat dewasa di Yunani, berdasarkan hasil survei Februari lalu.

Tren Global Pembatasan Akses Media Sosial

Langkah yang diambil Yunani bukanlah yang pertama di dunia. Beberapa negara lain, termasuk Indonesia, Austria, dan Australia, telah lebih dulu memperkenalkan pembatasan serupa dalam satu tahun terakhir. Di Indonesia, pemerintah juga menyoroti pentingnya perlindungan anak dari dampak negatif konten digital, seperti kecanduan dan paparan materi yang tidak sesuai usia.

Pendekatan di Indonesia cenderung berfokus pada regulasi dan pengawasan, sekaligus mendorong orang tua untuk lebih aktif dalam mengontrol penggunaan perangkat digital oleh anak. Sementara itu, beberapa negara, seperti Austria, bahkan mempertimbangkan batas usia yang lebih rendah, yakni di bawah 14 tahun, menunjukkan adanya tren global yang semakin ketat terhadap akses media sosial bagi anak-anak di berbagai belahan dunia.

Recommended