25 Ribu Buruh Belum Terima THR, KSPI Akan Gelar Aksi

KSPI melaporkan 25 ribu buruh belum menerima THR, melanggar batas waktu H-7 Lebaran. Aksi protes direncanakan di pabrik dan Kemenaker.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan bahwa sekitar 25 ribu buruh di Indonesia belum menerima tunjangan hari raya (THR). Situasi ini melanggar ketentuan pemerintah yang menetapkan batas akhir pembayaran THR adalah H-7 Lebaran.

Menurut Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal, laporan ini diterima langsung dari para buruh yang menyampaikan keluhan melalui posko Orange. Data ini masih bersifat sementara dan akan diverifikasi lebih lanjut.

"Dari laporan yang diterima oleh Posko Orange Partai Buruh dan KSPI, lebih dari 25 ribu buruh tidak menerima THR. Jadi ada 25 ribu buruh yang tidak menerima THR. Tentu kami akan verifikasi terhadap data ini, laporan dari bawah," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/3/2026).

Beberapa perusahaan yang dilaporkan bermasalah antara lain PT Wiska di Bandung (dilaporkan belum membayar upah selama tiga bulan), PT Istana Baladewa di Bandung, PT Namasindo di Kabupaten Bandung Barat, serta PT Sinarup di Bogor.

Kasus besar lainnya terjadi di PT Ricky Sportindo di Bogor, yang melibatkan sekitar dua ribu pekerja. Buruh di perusahaan tersebut dilaporkan belum menerima THR maupun upah, yang memicu aksi pekerja di area pabrik. Perusahaan ini merupakan produsen pakaian olahraga berorientasi ekspor.

"Dan yang paling besar ini, di Bogor juga, di Citrep, yaitu PT Ricky Sportindo. Ricky Sportindo itu ada dua ribuan itu. Ya, dua ribuan karyawan tidak dibayar THR, tidak dibayar upah," sebut Said Iqbal.

Said Iqbal juga menyinggung kasus PT Amos Indah Indonesia di kawasan KBN Cakung, Jakarta, di mana perusahaan tiba-tiba menghentikan produksi menjelang hari raya. "Dan ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Modusnya sama. Amos Indah Indonesia, tiba-tiba produksi di-stop, hubungan kerja diputus. Di Amos Indah Indonesia di Cakung, nggak usah jauh-jauh. Ricky Sportindo juga begitu. Menjelang hari raya, dihentikan, diputus, disuruh dirumahkan dulu. Padahal kontrak kerjanya masih ada," jelas dia.

Menanggapi situasi ini, KSPI dan Partai Buruh berencana menggelar aksi pada H-2 Lebaran. Aksi kemungkinan akan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kawasan pabrik dan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami akan melakukan aksi di lokasi-lokasi pabrik atau bisa juga aksi di Kemenaker, nanti H-2 untuk menuntut jangan retorika dan berbohong. Itu yang paling kita menyakitkan sekali. H-2, kita akan aksi dan memastikan perusahaan-perusahaan tersebut harus membayar THR," tutupnya.

Recommended