Kementan Kucurkan Rp 5,5 Triliun Perkuat Komoditas Perkebunan Strategis

Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp 5,5 triliun pada 2026 untuk penyediaan bibit unggul tebu, kopi, dan kakao guna menggenjot produktivitas nasional.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,5 triliun pada Selasa (14/4/2026) untuk meningkatkan produktivitas komoditas perkebunan strategis melalui penyediaan bibit varietas unggulan di seluruh Indonesia.

Dana tersebut merupakan bagian dari program multitahun 2025-2027 dengan total nilai mencapai Rp 9,9 triliun, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Fokus utama penggunaan anggaran tahun ini menyasar komoditas tebu, kelapa, kopi, dan kakao.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menjelaskan bahwa skema pembiayaan telah dimulai sejak 2025 dengan realisasi Rp 2,5 triliun. Setelah pengucuran Rp 5,5 triliun tahun ini, pemerintah menjadwalkan alokasi sisa sebesar Rp 1,9 triliun pada 2027 mendatang.

"Ada anggaran Rp 9,9 triliun yang terbagi dalam tiga tahun. Tahun lalu Rp 2,5 triliun, tahun ini Rp 5,5 triliun, baru sisanya tahun depan. Ini kita perbaiki, apakah itu kopi, apakah itu kelapa, apakah itu kakao, termasuk kira-kira tebu di dalamnya," kata Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian.

Sudaryono menekankan pentingnya penggunaan bibit terstandar karena faktor tersebut mampu mendongkrak hasil panen hingga 20-30 persen meskipun dengan pola perawatan yang sama. Kenaikan produktivitas ini diproyeksikan terjadi pada hampir seluruh komoditas unggulan nasional.

Data dari Direktorat Jenderal Perkebunan menunjukkan program ini menargetkan pengembangan kawasan seluas 870.890 hektare. Selain empat komoditas utama, pemerintah juga mencakup pengembangan jambu mete, lada, dan pala dalam rencana strategis tersebut.

Pada pelaksanaan tahun pertama di 2025, program ini telah menyentuh 131.834 hektare lahan perkebunan. Bantuan yang diberikan kepada petani meliputi penyediaan benih unggul, distribusi pupuk organik, hingga fasilitasi operasional pengolahan lahan secara intensif.

Plt Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Roni Angkat, menyatakan langkah ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait hilirisasi. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi dan memperluas lapangan kerja di sektor pertanian.

Recommended