Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diyakini masih mampu menghadapi dampak dari konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Keyakinan ini didasarkan pada peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak.
Purbaya menjelaskan bahwa penerimaan negara dari sektor pajak mengalami kenaikan sebesar 30% pada awal tahun 2026. Penjelasan ini disampaikan saat pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan para mantan Presiden dan Wakil Presiden, ketua umum partai politik, serta diplomat senior di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/3/2026) malam.
"Kalau analisa kita yang ada sekarang sih masih cukup baik, jadi nggak ada masalah, karena tax collection kita juga membaik, Januari kan tumbuhnya 30%. Itu angka yang signifikan sekali, artinya ada perbaikan yang signifikan di ekonomi dan perilaku orang-orang, pajak, dan bea cukai," kata Purbaya.
Purbaya memperkirakan APBN setidaknya masih mampu menahan dampak kenaikan harga minyak selama setahun ke depan.
"Pokoknya kita hitung simulasi harga minyak di level tertentu ya, setahun, untuk anggaran setahun ini, jadi masih bisa di-absorb kalau harga minyak naik," ujar Purbaya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, akan melakukan perhitungan ulang dan mencari solusi jika harga minyak naik terlalu tinggi dan melampaui kemampuan APBN.
Purbaya menambahkan bahwa kenaikan harga minyak hingga US$ 80 per barel masih dapat diantisipasi oleh APBN. Bahkan, APBN masih dapat dikendalikan jika harga minyak naik hingga US$ 92 per barel.
"Kan channel-nya melalui ekspor ataupun harga minyak. Harga minyak sudah ke US$ 80, saya hitung sampai US$ 92 pun kita masih bisa kendalikan anggarannya. Jadi, tidak masalah," pungkas Purbaya.